Suara.com - Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan, dirinya tetap sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang sah.
Hal tersebut ditegaskan Agus Harimurti Yudhono alias AHY saat memberikan keterangan kepada pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
"Saya menyampaikan keterangan ini dalam kapasitas sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat," kata AHY.
Ia mengatakan, terkait adanya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Sedang, Sumatera Utara, pada hari yang sama, AHY menyebut agenda itu adalah ilegal.
"KLB itu dilakukan secara ilegal, inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader, yang juga bersekongkol, berkomplot dengan aktor eksternal," tegasnya.
AHY menjelaskan, KLB Demokrat tersebut ilegal karena menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau AD/ART partai.
Sebab, kata dia, KLB yang sah menurut AD/ART adalah yang dihadiri dua per tiga pimpinan daerah, atau setengah dari seluruh pimpinan cabang.
Selain itu, KLB Demokrat baru sah kalau ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Semua syarat itu tidak dipenuhi oleh para penyelenggara KLB Demokrat," kata dia.
Baca Juga: Direbut Moeldoko, Demokrat Tegaskan AHY Tetap Ketua Umum Partai Demokrat
Moeldoko Ketum Versi KLB