Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Robby Abbas akan direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi. Ini dikarenakan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan.
"Karena memang positif tanpa ada barang bukti nanti akan kita arahkan rehabilitasi kepada yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Meski begitu, Yusri menyebut diterima atau tidaknya pengajuan rehabilitasi terhadap Robby Abbas sepenuhnya menjadi wewenang Badan Narkotika Nasional (BNN). Nantinya Robby terlebih dahulu menjalani tahap asesmen.
"Kita lakukan rekomendasi," katanya.
Baca Juga: Robby Abbas Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Robby Abbas sebelumnya ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (4/3) kemarin.
Pria yang pernah terlibat skandal kasus prostitusi online itu terkonfirmasi positif amphetamine dan methamphetamine berdasar hasil pemeriksaan urine. Hanya saja, saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian tidak menemukan bukti narkoba.
Belakangan Robby Abbas mengklaim telah mengkonsumsi sabu sejak Januari 2021. Dia berdalih mengkonsumsi barang narkoba itu lantaran stres diterpa banyak masalah.
"Banyak masalah dan stres. Terakhir Januari 2021," tutur Robby Abbas.
Baca Juga: Robby Abbas Ditangkap Polisi Lagi, Kali Ini terkait Narkoba