Kasatpol PP DKI Bantah Anak Buahnya Rampas Papan Anak Skateboard di Thamrin

Jum'at, 05 Maret 2021 | 12:08 WIB
Kasatpol PP DKI Bantah Anak Buahnya Rampas Papan Anak Skateboard di Thamrin
Petugas Satpol PP DKI menertibkan pemain skateboard di sekitar Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021). (ANTARA/IG InfoJaksel)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan tidak ada perampasan skateboard dalam penertiban protokol kesehatan terhadap skateboarder di sekitar Hotel Mandarin di Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (3/3).

"Meski demikian, kalau ada informasi dirampas perlu saya cek lagi. Saya akan coba cek lagi," kata Arifin seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/3/2021).

Arifin menyatakan jika terjadi penahanan papan skateboard, hal itu bisa karena para skateboarder lari saat dilakukan penertiban.

"Karena biasanya suka juga terjadi kalau operasi atau penindakan itu, ketika petugas datang orang-orang yang melanggar kadang itu berlari meninggalkan tempat, ya akhirnya skateboard ketinggalan dan itu yang kami amankan," kata Arifin.

Baca Juga: Akui Salah Main di Trotoar, Jakarta Skateboarding: Satpol PP juga Salah

Arifin mengatakan peristiwa yang akhirnya viral tersebut terjadi di Hotel Mandarin yang sering digunakan oleh para pengguna skateboard untuk bermain. Bahkan terkadang tidak mengenal waktu seperti di titik lainnya sepanjang Sudirman-Thamrin yang digunakan beberapa komunitas skateboard hingga tengah malam.

"Karena kita masih PPKM, makanya ada razia," kata Arifin yang menambahkan komunitas 
skateboarder itu juga tidak menjalankan protokol kesehatan bahkan berkerumun hingga puluhan orang, kemudian masker ditanggalkan.

"Itu kumpul-kumpul di situ. Kan pernah kejadian juga skateboard meluncur lepas masuk ke jalan. Kemudian ada kendaraan menabrak jatuh dan sebagainya," katanya.

Kendati demikian, pihaknya bukan melarang aktivitas orang menggunakan skateboard namun karena terdapat pelanggaran protokol kesehatannya.

"Boleh pakai skateboard melakukan kegiatan, tapi maskernya tetap jangan dilepas. Setelah itu juga jangan kemudian kumpul sekian orang rame-rame di situ, masker dilepas sambil ngopi di situ," katanya.

Baca Juga: Olahraga Skateboard Tak Boleh di Trotoar, Wagub DKI Dukung Satpol PP

Bahkan ada tong sampah untuk latihan. "Itu dimiringkan dicopot dari tempatnya. Kalau seperti itu kan sudah mengganggu," kata Arifin.

Sebelumnya, beredar video pada 3 Maret 2021 tentang penertiban petugas Satpol PP terhadap pemain skateboarder yang diwarnai ketegangan.

Penertiban pemain skateboard itu terjadi di sekitar Hotel Mandarin yang berada di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Terlihat dalam video tersebut, ada empat petugas Satpol PP yang berusaha mengamankan dua pemain skateboard hingga terjadi cekcok.

Kemudian petugas Satpol PP berupaya meminta alat seluncur milik orang tersebut. Bahkan tidak hanya ingin mengamankan skateboard saja, petugas juga berusaha mengamankan dua orang ke kantor Satpol PP.

Sehari berselang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui perwakilan peseluncur Satria Vije guna mengklarifikasi persoalan tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI