Dukcapil Jelaskan Lembaga Masih Minta Fotokopi e-KTP

Jum'at, 05 Maret 2021 | 07:20 WIB
Dukcapil Jelaskan Lembaga Masih Minta Fotokopi e-KTP
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/12). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Linimasa media sosial Twitter sempat diramaikan dengan pembahasan publik soal KTP elektronik yang masih difotokopi untuk urusan birokrasi.

Terkait itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, menilai lembaga yang menerapkan sistem manual untuk pendataan tersebut masih tidak keberatan untuk menyimpan berkas.

Zudan menuturkan, selama ini banyak lembaga yang sudah tidak lagi meminta fotokopi KTP-el untuk penyimpanan data masyarakat. Tetapi tidak sedikit pula masyarakat pengguna Twitter justru mengeluhkan dengan lembaga yang mengharuskan adanya fotokopi KTP-el.

"Tampaknya begitu, masih senang menyimpan berkas," tutur Zudan kepada wartawan, Kamis (4/3/2021) malam.

Baca Juga: Cara Cek KTP Online Pakai Handphone, Dijamin Tak Bikin Ribet

Lembaga yang sudah tidak meminta fotokopi KTP-el itu biasanya sudah memegang pembaca kartu atau card reader, memiliki aplikasi untuk melihat data melalui NIK serta memiliki alat untuk mengakses biometrik berupa foto dan sidik jari.

Sejauh ini baru ada 50 ribu lembaga yang tercatat memiliki fasilitas itu.

Dengan masih adanya masyarakat yang mengeluhkan soal fotokopi KTP-e, Zudan pun mengimbau kepada lembaga lainnya untuk segera menjalin kerja sama dengan Disdukcapil guna memperoleh fasilitas card reader.

Ia menyebut kalau kerja sama itu harus dilakukan karena ada syarat penandatanganan pakta integritas yang harus dipenuhi.

"Harus kerja sama dulu, karena ada pakta integritas di dalamnya," tuturnya.

Baca Juga: 300 Ribu Anak di Depok Belum Punya Kartu Identitas

Sebelumnya, pemilik akun @catuaries mengeluhkan soal KTP-el yang tetap difotokopi meski sudah bersifat elektronik. Bahkan ia belum pernah merasakan kecanggihan dari KTP-el sejak 2012 lalu.

"KTP elektronik itu scam. Dalam penggunaannya tetap saja difotokopi. Sejak dapat eKTP ini dari 2012 enggak pernah tuh diminta tap kaya e-money buat urusan-urusan birokrasi. Tetap saja fotokopi," keluhnya pada Kamis (4/3/2021).

Dengan pengalamannya tersebut, dirinya memiliki kecurigaan terhadap koperasi pegawai yang enggan kehilangan pemasukan dari jasa fotokopi di setiap lembaga.

"Kalau cukup tap saja kan ada potensi cuan yang ilang dari jasa fotokopi buatan koperasi pegawai buuaang," sebutnya.

"Beberapa sengaja membuat orang kebingungan requirementnya apa saja untuk ngurus administrasi. Ujung-ujungnya tanya lagi, kena scam modus fotokopi lagi."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI