Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riz Patria mendukung Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan dua orang yang olahraga skateboard di trotoar Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat. Tindakan Satpol PP dinilai sudah tepat, untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus menegakkan protokol kesehatan.
"Tugas Satpol PP melakukan penertiban sesuai dengan aturan dan ketentuan, mana yang boleh mana yang tidak," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Riza menekankan bermain skateboard tidak boleh dilakukan di trotoar karena dapat mengganggu masyarakat yang sedang berjalan kaki di sana.
Riza mengatakan pemerintah sudah menyedikan fasilitas olahraga di berbagai tempat di Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Wagub DKI: Dilarang Main Skateboard di Trotoar
"Kami mohon masyarakat memahami, mengerti dan mendukung tugas tugas dari aparat, maupun Satpol PP, TNI, Polri yang memang dapat tugas khusus untuk melakukan pemantauan, penertiban," kata Riza.
Riza meminta Satpol PP melakukan penertiban dan pengawasan secara persuasif.
"Secara baik ya. Nanti kita akan sinergi kan kembali dan tnetu kami butuh dukungan masyarakat untuk patuh dan taat," kata Riza.
Kepala Satpol PP Jakarta Arifin menjelaskan tindakan yang dilakukan anggotanya di Jalan M. H. Thamrin untuk menegakkan protokol kesehatan.
"Tanpa gunakan masker, berkerumun dan sebagainya. Itu sudah diawal sudah diingatkan untuk selalu menggunakan masker, dan tidak kerumunan," kata dia.
Baca Juga: Penjual Ngamuk Tak Terima Ditertibkan Satpol PP, Dagangan Porak-poranda