Robby Abbas Ditangkap Polisi Lagi, Kali Ini terkait Narkoba

Kamis, 04 Maret 2021 | 20:57 WIB
Robby Abbas Ditangkap Polisi Lagi, Kali Ini terkait Narkoba
Robby Abbas saat dibebaskan dari penjara LP Cipinang, Jakarta Timur, pada Selasa, 10 Mei 2016. [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas muncikari artis bernama Robby Abbas ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Kamis (4/3/2021). Robby Abbas ditangkap polisi di salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, siang tadi.

Tes urine yang dilakukan terhadap Robby Abbas sebagaimana disebutkan Yusri menunjukkan hasil terkonfirmasi positif amphetamine dan methamphetamine.

"Barang bukti (narkoba) tidak ada," katanya.

Yusri belum menjelaskan lebih rinci kasus penangkapan Robby Abbas.

Baca Juga: Bosan, Amel Alvi Kurangi Tampil dengan Baju Seksi

Sebelumnya, Robby Abbas pernah terseret kasus prostitusi online artis. Dia divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan satu  tahun empat bulan penjara pada 26 Oktober 2015.

Dia bebas pada 10 Mei 2016. Belakangan, Robby Abbas menyatakan telah bertaubat. Dia mengatakan sibuk berbisnis katering dengan ibunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI