Sejarah Supersemar: Latar Belakang, Isi, Tujuan dan Fakta Menariknya

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 04 Maret 2021 | 19:58 WIB
Sejarah Supersemar: Latar Belakang, Isi, Tujuan dan Fakta Menariknya
Ilustrasi Sejarah Supersemar - Museum Soeharto di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. [Suara.com/Wita Ayodhyaputri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Supersemar atau Surat Perintah 11 Maret merupakan salah satu peristiwa penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Supersemar merupakan peralihan dari pemerintahan Orde Lama oleh Presiden Soekarno menuju pemerintahan Orde Baru oleh Presiden Soeharto.

Supersemar atau Surat Perintah 11 Maret merupakan surat perintah penyerahan kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto yang ditandatangani pada tanggal 11 Maret 1966.

Lantas bagaimana latar belakang, isi, tujuan dan fakta Supersemar? Simak penjelasannya berikut ini.

Latar belakang terjadinya Supersemar

Supersemar merupakan surat perintah penyerahaan mandat kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto yang ditandatangani pada tanggal 11 Maret 1966.

Penyerahan kekuasaan tersebut dilatarbelakangi oleh peristiwa G30S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965 dini hari.  Tentara menuding Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang dibalik pembunuhan tujuh jenderal di Lubang Buaya.

Isi Supersemar

Supersemar memiliki beberapa versi yakni Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, Sekretariat Negara (Setneg) dan Akademi Kebangsaan. Dari ketiga versi tersebut tidak satupun merupakan versi yang asli.

Namun berikut isi supersemar yang diakui oleh pemerintahan Orde Baru. Berikut adalah dari Supersemar (Surat Perintah 11 Maret):

Baca Juga: Tengku: Ada yang Bangga dengan Upaya Pengambilan Harta Yayasan Pak Harto

  1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
  2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
  3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.

Tujuan Supersemar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI