Putra Mahkota Saudi Dituntut di Jerman

Kamis, 04 Maret 2021 | 19:04 WIB
Putra Mahkota Saudi Dituntut di Jerman
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Agen dinas rahasia Suriah, Eyad A., dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara atas tuduhan membantu dan mendukung kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dia ditangkap pada tahun 2019 di Jerman. Dalam menangani kasus ini, jaksa Jerman menggunakan prinsip yurisdiksi universal dalam hukum internasional, yang memungkinkan kejahatan perang yang dilakukan oleh orang asing dituntut di negara lain.

RSF memutuskan untuk mengajukan pengaduan ke pengadilan Jerman, karena organisasi advokasi menetapkan bahwa undang-undang Jerman memberi mereka yurisdiksi terbanyak atas kejahatan yang dilakukan di luar negeri.

"Pengadilan Jerman telah menunjukkan kesiapan dan kesediaan untuk menuntut pelaku kejahatan internasional," kata pernyataan RSF.

Selain itu, pejabat Jerman menyatakan kepedulian mereka terhadap kasus Khashoggi dan Badawi, bersama dengan kasus lain yang melibatkan kebebasan pers.

Khashoggi, jurnalis The Washington Post sekaligus kritikus ternama bin Salman, dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018.

Putra Mahkota Arab Mohammed bin Salman dilaporkan oleh badan intelijen Amerika Serikat terlibat dalam pembunuhan itu. pkp/gtp

Baca Juga: Tunangan Khashoggi Katakan Putra Mahkota Saudi Harus Dihukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI