Geledah Apartemen Jimmy Sutopo, Kejagung Sita 36 Lukisan Berlapis Emas

Kamis, 04 Maret 2021 | 18:45 WIB
Geledah Apartemen Jimmy Sutopo, Kejagung Sita 36 Lukisan Berlapis Emas
Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo (tengah), saat hendak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri. ANTARA/ HO-Humas Kejaksaan Agung
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Tim penyidik Jampidsus Kejagung sempat pula menggeledah di Apartemen Ambassador Residences Lantai 6 H d/a Jalan Denpasar Raya Kavling 5, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam perkara atas nama tesangka Benny Tjokrosaputro.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI