Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal investasi saham minuman keras (miras). Saat itu, banyak pihak yang mengungkit kembali kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta.
Kekinian Perpres itu sudah resmi dibatalkan oleh Presiden Jokowi.
Saat ditanya, Gubernur Anies Baswedan enggan berkomentar tentang hal ini. Ia tak mau menjawab sepatah katapun kepada awak media.
Pertanyaan ini dilontarkan wartawan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/3/2021). Saat itu Anies baru saja selesai menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Usai keduanya bertemu, Anies dan Erick sempat menjelaskan soal apa saja yang mereka bicarakan. Anies kemudian mengantarkan Erick menuju ke mobilnya.
Setelah itu barulah awak media bertanya soal penjualan saham di PT Delta Djakarta. Namun Anies hanya diam saja sambil mengangkat tangan kirinya seraya mengacungkan jempolnya ke arah awak media.
Sambil berjalan pihak keamanan juga membukakan jalan untuk Anies agar bisa masuk kantornya. Tak berselang lama, pintu ditutup dan awak media tak mendapatkan jawaban apapun.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak terima dengan rencana Gubernur Anies Baswedan yang ingin menjual saham produsen bir bintang, PT Delta. Ia mempertanyakan kesalahan dari perusahaan itu sehingga harus dilepas Pemprov DKI.
Menurut Prasetio, seharusnya pelepasan perusahaan yang dimiliki sahamnya oleh Pemprov dilakukan ketika memang ada masalah. Namun ia menilai sejauh ini PT Delta tidak memiliki masalah dalam operasionalnya.
Baca Juga: Survei: Tingkat Kepuasan Publik Pada Anies Rendah, Apa Sebabnya?
"Salahnya apa? Kalau ada kebijakan eksekutif kayak gitu, mana BUMD yang nggak mampu itu cabut. Ini gak masalah," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).