Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) soal investasi saham minuman keras (miras). Saat itu, banyak pihak yang mengungkit kembali kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta.
Kekinian Perpres itu sudah resmi dibatalkan oleh Presiden Jokowi.
Saat ditanya, Gubernur Anies Baswedan enggan berkomentar tentang hal ini. Ia tak mau menjawab sepatah katapun kepada awak media.
Pertanyaan ini dilontarkan wartawan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/3/2021). Saat itu Anies baru saja selesai menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Baca Juga: Survei: Tingkat Kepuasan Publik Pada Anies Rendah, Apa Sebabnya?
Usai keduanya bertemu, Anies dan Erick sempat menjelaskan soal apa saja yang mereka bicarakan. Anies kemudian mengantarkan Erick menuju ke mobilnya.
Setelah itu barulah awak media bertanya soal penjualan saham di PT Delta Djakarta. Namun Anies hanya diam saja sambil mengangkat tangan kirinya seraya mengacungkan jempolnya ke arah awak media.
Sambil berjalan pihak keamanan juga membukakan jalan untuk Anies agar bisa masuk kantornya. Tak berselang lama, pintu ditutup dan awak media tak mendapatkan jawaban apapun.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak terima dengan rencana Gubernur Anies Baswedan yang ingin menjual saham produsen bir bintang, PT Delta. Ia mempertanyakan kesalahan dari perusahaan itu sehingga harus dilepas Pemprov DKI.
Menurut Prasetio, seharusnya pelepasan perusahaan yang dimiliki sahamnya oleh Pemprov dilakukan ketika memang ada masalah. Namun ia menilai sejauh ini PT Delta tidak memiliki masalah dalam operasionalnya.
Baca Juga: Dukung Anies Jual Saham Bir, Fraksi PKS: Cari Pendapatan Secara Halal
"Salahnya apa? Kalau ada kebijakan eksekutif kayak gitu, mana BUMD yang nggak mampu itu cabut. Ini gak masalah," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Politisi PDIP ini mengatakan selama ini PT Delta pun tak pernah menerima uang hibah dari Pemprov DKI. Bahkan produsen bir itu memberikan pendapatan tambahan kepada ibu kota.
Tak hanya itu, Prasetio juga menyebut PT Delta sengaja dibuat demi mengendalikan peredaran minuman keras di Jakarta. Masyarakat bisa lebih teratur dalam konsumsi miras.
"Itu istilahnya diberi pemerintah pusat untuk mengelola, terus berjalan lalu menguntungkan buat kita. Kenapa kok ada PT Delta? Itu kan ada persoalan di bir bintang pada saat itu. Zaman pak Ali (mantan Gubernur Jakarta)," jelasnya.
Karena itu, menurutnya persoalan kepemilikan saham PT Delta ini bukan hanya soal haram atau tidaknya. Jika memang perlu dilepas sahamnya, maka harus ada alasan rasional yang berkaitan dengan keuntungan bagi Pemprov DKI.
"Kan gak ada salahnya. Kita tidak pernah menyuntikkan dana ke PT Delta. Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta?" pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Lalu 58,33 persen dipunyai oleh Sam Miguel, perusahaan Miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.