Profil Dirut Taspen Antonius Steve Kosasih, Diduga Lakukan KDRT ke Istri

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 04 Maret 2021 | 15:56 WIB
Profil Dirut Taspen Antonius Steve Kosasih, Diduga Lakukan KDRT ke Istri
Harta Kekayaan Dirut Taspen, ANS Kosasih (Instagram/taspen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Profil Dirut Taspen Antonius Steve Kosasih mendadak mencuat lantaran dirinya dilaporkan ke polisi oleh sang istri, RL.

RL melaporkan Antonius Kosasih ke polisi dengan dugaan melakukan tindakan psikis dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor bukti laporan polisi LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ, tanggal 26 Februari 2021.

Hingga saat ini, kepolisian masih mempelajari laporan tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ. Adapun dugaan KDRT tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Antonius Kosasih dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Berikut profil Dirut Taspen Antonius Steve Kosasih.

Baca Juga: Miris! Dikasari Suami karena Tak Cantik, Ibu Ini sampai Frustrasi

Antonius Steve Kosasih sebagai Dirut Taspen

Setahun yang lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir telah  menunjuk Antonius NS Kosasih sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).

Penunjukan Antonius NS Kosasih sebagai Direktur Utama Taspen tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN pada tanggal 17 Januari 2020. Sebagai seorang Direktur Utama Taspen, Antonius menggantikan Iqbal Latanro, di mana sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Taspen, dirinya menjabat sebagai Direktur Investasi Taspen.

Antonius NS Kosasih lahir di Jakarta pada tanggal 12 Juli 1970. Sebelumnya, dirinya mendapatkan gelar S1 Ekonomi dari Universitas Gajah Mada dan gelar Master Manajemen Keuangan dan Investasi dari IPMI Jakarta. Antonius Steve Kosasih memang sudah lama malang melintang di dunia bisnis.

Berbagai jabatan yang pernah dipegang di antaranya adalah Direktur SDM dan Umum PT Transportasi Jakarta (2014-2016), Komisaris Utama PT Wika Realty (2016-2017), Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (2016-2019). 

Baca Juga: Nindy Ayunda Siap Diperiksa Lagi soal Kasus KDRT Suami

Harta Kekayaan Antonius Steve Kosasih

Sebagai pejabat BUMN, Antonius Steve Kosasih berkewajiban untuk melaporkan LHKPN. Dilihat di laman elhkpn KPK, pria yang memiliki nama lengkap Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ini tercatat telah tiga kali melaporkan LHKPN.

Laporan pertama disampaikan saat dirinya menjabat Direktur Keuangan Perum Perhutani. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada tanggal 29 Maret 2010 itu, dirinya memiliki harta sebanyak Rp 6.993.931.173.

Kemudian laporan kedua diserahkan ke KPK pada tanggal 2 Februari 2015 saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta. Dalam LHKPN kedua itu, dirinya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15.615.997.484.

Laporan terakhir disampaikan saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika). Dalam LHKPN tanggal 30 Januari 2019 itu, dirinya memiliki harta sebanyak Rp32.584.452.726. 

Antonius Kosasih Membantah Tuduhan KDRT

Antonius Kosasih membantah bahwa dirinya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya RL. Antonius Kosasih memiliki sejumlah bukti-bukti bahwa dirinya tidak melakukan kekerasan.

Di sisi lain, Kosasih juga sangat menyesalkan permasalahan keluarga harus menjadi konsumsi publik. Helmi, kuasa hukum Antonius Kosasih mengatakan, bahwa kliennya sangat menyesalkan masalah ini. Apa yang terjadi di internal keluarga tidak sepantasnya untuk menjadi konsumsi publik.

Itulah profil Antonius Steve Kosasih Dirut Taspen yang belakangan dibicarakan karena dugaan kasus KDRT.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI