Suara.com - Partai Demokrat angkat bicara terkait tindakan Marzuki Alie yang mau melaporkan beberapa lima pengurus Partai Demokrat termasuk Agus Harimurti Yudhoyono lantaran disebut telah menyebarkan fitnat terkait isu kudeta. Terkait adanya laporan itu, Marzuki disebut pengkhinat partai yang tidak tahu terima kasih.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengaku pihak tak gentar terkait adanya pelaporan yang dilakukan Marzuki.
"Kami dan segenap kader tak gentar dan siap menghadapi para penghianat yang tak tahu diuntung Partai Demokrat dan Pak SBY," kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).
Pelaporan itu terjadi setelah Demokrat memecat beberapa kadernya termasuk Marzuki terkait isu kudeta. Namun, pelaporan yang dilakukan hari ini ditolak polisi karena barang bukti yang dibawa kubu Marzuki tak lengkap.
Menurutnya, para kader yang dipecat dari Demokrat sudah sesuai mekanisme organisasi. Keputusan tersebut sudah atas dasar alat bukti yang kuat.
"Bahwa mereka terlibat upaya penggembosan partai dengan melibatkan pihak luar atau menjadi kaki tangan Moeloko mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) yang tak ada kondisi objektif sebagai raison d’etre untuk itu atau pun syarat-syarat konstitusi yang terpenuhi untuk itu," tuturnya.
Dugaan soal kudeta pengambilan alihan posisi Ketum Partai Demokrat, kata dia, bukan lagi urusan internal partai belaka. Ia menuding hal tersebut sudah dimotori oleh pihak eksternal.
"Ini terbaca sebagai operasi yang dimotori aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah. Jadi ini bukan hanya indikasi praktek kekuasaan yang mengancam kedaulatan Partai Demokrat," tandasnya.
Laporan Ditolak Polisi
Baca Juga: Tak Dilengkapi AD/ART Demokrat, Laporan Marzuki ke AHY Ditolak Polisi
Marzuki Alie gagal melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan empat kader partai Demokrat karena ditolak polisi. Awalnya, Marzuki melalui pengacara hendak mempolisikan AHY dan empat kader partai berlambang mercy itu terkait tuduhan kudeta partai.