Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik Andreau Pribadi Misanta, tersangka dugaan suap benih lobster pada Rabu (3/2/2021).
Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan rumah milik mantan staf khusus Edhy Prabowo itu beralamat di Cilandak, Jakarta Selatan.
“Hari ini (Rabu 3/3/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita pada rumah kediaman pribadi milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misanta) yang beralamat di Jalan Cilandak I Ujung No. 38 RT 03 RW 10 Cilandak Jakarta Selatan,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (4/3/2021).
Andreau merupakan mantan staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Baca Juga: Bersaksi, Eks Dirjen KKP: Permen Edhy Prabowo Tidak Pro Rakyat Kecil!
Andreau sempat menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020, yang juga menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Stafsus Edhy itu sempat lolos dalam operasi tangkap tangan oleh tim satuan tugas antirasuah pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Seperti diketahui, Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT ACK Siswadi; staf isteri Menteri KKP Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito.
Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin.
Dalam konstruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Baca Juga: KPK Cecar Staf Bank soal Alasan Rekening Stafsus Edhy Prabowo Tak Terblokir
Sebelumnya KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/11/2020) dinihari.
Ada sejumlah lokasi penyidik mengamankan orang-orang tersebut yakni Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.