Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,Arduan dan Harry didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Tersangka Bansos Covid-19 Adi Wahyono Ngaku Pusing Dapat Perintah Juliari
Kamis, 04 Maret 2021 | 08:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Di Jabodetabek Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
23 Juli 2024 | 21:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI