Tersangka Bansos Covid-19 Adi Wahyono Ngaku Pusing Dapat Perintah Juliari

Kamis, 04 Maret 2021 | 08:34 WIB
Tersangka Bansos Covid-19 Adi Wahyono Ngaku Pusing Dapat Perintah Juliari
Penampakan rekonstruksi kasus suap eks Mensos Juliari P Batubara terkait penyaluran bansos Corona. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,Arduan dan Harry didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI