Tersangka Bansos Covid-19 Adi Wahyono Ngaku Pusing Dapat Perintah Juliari

Kamis, 04 Maret 2021 | 08:34 WIB
Tersangka Bansos Covid-19 Adi Wahyono Ngaku Pusing Dapat Perintah Juliari
Penampakan rekonstruksi kasus suap eks Mensos Juliari P Batubara terkait penyaluran bansos Corona. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin mengungkapkan, Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono sempat mengaku pusing, karena diminta Juliari Peter Batubara mengumpulkan uang dari sejumlah vendor pengadaan sembako bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Hal itu terungkap berdasarkan kesaksian Pepen pada persidangan kasus dugaan suap Bansos Covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

Ketika persidangan berlangsung, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Pepen, apakah dia pernah mendengar laporan dari Adi Wahyono, terkait adanya perintah mengumpulkan uang dari para vendor. Pepen pun menjawab, pernah.

"Saya pusing nih karena ada ini nih (perintah) dari pak menteri. Ada arahan seperti itu," ujar Pepen menirukan pernyataan Adi.

Jaksa KPK kemudian bertanya kembali kepada Pepen, apakah dia mengkonfirmasi hal itu kepada Juliari.

"Tidak pernah," jawab Pepen.

Namun dia menjelaskan, setiap ada rapat pada malam hari, Pepen mengaku tidak memiliki kesempatan bertanya kepada Juliari.

"Setiap malam ada rapat, ada arahan untuk tidak, tidak macam-macam. Jadi kami tidak sampai menanyakan itu," ujarnya.

Pepen pun mengatakan, bahwa dirinya juga sempat mengingatkan Adi.

Baca Juga: Dana Bansos Dipakai Judi, Kades Terancam Hukuman Mati, Eks Mensos 'Diseret'

"Kemudian saya sampaikan seperti yang disampaikan Pak Sekjen, tolong anda hati-hati, ada KPK dan BPK, bertanggung jawab semuanya. Kalau misalnya, tolong untuk ditolak," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI