Sekolah Kedinasan merupakan perguruan tinggi negeri yang dikelola oleh instansi pemerintah sebagai penyelengga pendidikan Instansi pemerintahan yang akan mendanai sebagaian maupun seluruh biaya pendidikan dari masuk hingga lulus.
Sekolah Kedinasan juga sering disebut Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK), yang memiliki prospek dengan otomatis diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di instansi yang menaunginya.
Itulah perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan yang perlu kamu ketahui. Ada yang berencana mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara tahun ini?
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat