Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Rabu, 03 Maret 2021 | 22:08 WIB
Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagaimana rekomendasi Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI