Agus Ngamuk! 4 Pemuda Disayat Pakai Pisau Gegara Uang Rp50 Ribu

Rabu, 03 Maret 2021 | 13:30 WIB
Agus Ngamuk! 4 Pemuda Disayat Pakai Pisau Gegara Uang Rp50 Ribu
Ilustrasi pisau. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Setelah kejadian itu, pelaku sempat membuang pisau ke sungai. Korban kemudian melapor ke Polsek Kota Sragen. Para korban harus mendapat jahitan akibat luka sayatan pisau,” kata dia, 

Berbekal keterangan para korban, polisi akhirnya membekuk Agus Sulistyo. Agus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan penjara.

“Tersangka nekat menganiaya empat orang karena dalam pengaruh minuman keras. Itu terjadi hanya karena masalah utang Rp50.000,” jelas Kapolres Sragen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI