KPK Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Keuangan

Selasa, 02 Maret 2021 | 20:36 WIB
KPK Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Keuangan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal Asri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan nilai uang dalam dugaan perkara ini mencapai puluhan miliaran rupiah.

“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar juga. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang terduga terlibat.

Baca Juga: Kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Hari Ini, Ditahan Belum Diperiksa

“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.

Namun Alexander mengatakan, dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan.

“Pemeriksaan pajak, bagaimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik, ketika itu menyangkut perpajakan, itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak. Kalau mau pajaknya rendah, ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,” jelasnya.

Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Kemenkeu.

“Sudah (menggeledah) dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar apa? Ini kami sinergi.”

Baca Juga: 3 Hari jadi Tahanan KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Belum Diperiksa

“Jadi satu sisi kami tangani suapnya, nanti teman-teman Dirjen dan Dirjen Pajak itu akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib. Yang dalam pemeriksaan awal itu yang mengandung suap tadi pemeriksaannya tidak benar diperiksa ulang,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI