Suara.com - Ustaz Tengku Zul mengucap syukur atas keputusan Presiden Jokowi mencabut perpres tentang minuman keras. Sebelumnya, ia sangat keras dan lantang menyampaikan penolakan terhadap perpres tersebut karena dinilai akan membawa dampak buruk.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya yang diunggah pada Selasa (2/3/2021), Tengku Zul mengucapkan syukur atas pencabutan perpres no. 10 tahun 2021 oleh Prsiden Jokowi.
Dalam cuitan tersebut, Tengku Zul juga mengajak para ulama untuk terus bersuara membela kebenaran meskipun kadang tidak didengar.
"Pak @jokowi akhimya cabut Perpres no.10 tahun 2021 tentang Investasi dan Penjualan Miras. Alhamdulillah," tulis Tengku Zul.
Baca Juga: Adi Nugroho Halu Jadi Ajudan, Bisiki Jokowi Minta Rapikan Rambut
"Wahai para ulama tetaplah bersuara membela kebenaran didengar atau tidak didengar," tulisnya lagi.
"Yang pasti Allah lihat dan dengar. Allahu Akbar," pungkas Tengku Zul.
Menanggapi cuitan tersebut, para warganet lantas memberikan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka ikut bersyukur dan lega dengan dicabutnya perpres tersebut.
"Alhamdulillah, saya yakin sebagai kyai sepuh yang berkebijaksanaan tinggi, @Kiyai_MarufAmin telah berbuat sesuatu untuk negara, tanpa kita ketahui.. Maturnuwun Mbah Yai.. Semoga sehat terus dan senantiasa melakukan amar ma'ruf nahi munkar," tulis warganet dengan akun @janno****.
"Alhamdulillah.... Berarti memang miras bukan kearifan lokal," tulis warganet lain dengan akun @BamsK****.
Baca Juga: Kepala BKPM: Izin Dirikan Pabrik Miras Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka
"Alhamdulillah... terima kasih sudah memdengar aspirasi orang berakal sehat pak presiden," tulis warganet lain dengan akun @jonib***.
Diketahui, Presiden Jokowi telah membatalkan Perpres tersebut pada Selasa (2/3/2021). Keputusan itu diambil setelah menimbang saran dari berbagai pihak seperti ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas serta tokoh-tokoh agama lainnya.