Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menerima kunjungan sejumlah mantan menteri BUMN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Setidaknya ada lima mantan Menteri BUMN hadiri pertemuan dengan Erick Thohir di antaranya, mantan Menteri BUMN yang hadir seperti Laksamana Sukardi yang menjadi menteri BUMN periode 1999-2000 dan 2001-2004, menteri BUMN periode 1998-1999 Tanri Abeng.
Kemudian, menteri BUMN periode 2004-2007 Soegiharto, menteri BUMN periode 2009-2011 Mustafa Abubakar, dan Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno.
Dalam pertemuan tersebut, Erick mengaku banyak diskusi dengan Menteri BUMN tersebut. Namun sayangnya Mantan Bos Klub Inter Milan ini tak merinci pembahasan apa yang didiskusikan.
Baca Juga: Disetor ke Jokowi, Erick Thohir Minta Laporan Keuangan BUMN-BUMN Transparan
"Reuni bersama para mantan Menteri BUMN di Kementerian BUMN, Pak Laksamana Sukardi, Pak Soegiharto, Ibu Rini Soemarno, Pak Tanri Abeng, dan Pak Mustafa Abubakar. Walaupun hanya sebentar, diskusinya tetap berkesan. Sehat-sehat selalu, Bapak Ibu," tulis Erick seperti dikutip dalam akun instagram pribadinya @erickthohir, Selasa (2/3/2021).
Untuk diketahui, pada hari ini Erick Thohir juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pencegahan korupsi antara KPK dengan BUMN.
Kerja sama Kementerian BUMN dan KPK turut melibatkan 27 perusahaan milik negara. Ke-27 BUMN berkesempatan menandatangani perjanjian kerja sama tersebut pada Selasa (2/3). Prosesi penandatanganan kerja sama ini dilakukan dalam lima tahap yang dihadiri langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Tahap pertama penandatanganan kerja sama dihadiri Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan PT Taspen. Kelompok kedua, yaitu PT Pertamina, PT PLN, PT Jasa Marga, PT Telkom Indonesia, dan PT INTI.
Kelompok ketiga, yakni PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, dan PT Pembangunan Perumahan.
Baca Juga: Erick Thohir Ingin Indonesia Produksi Baterai Lithium di 2023
Kelompok keempat, yaitu PT Garuda Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Angkasa Pura I, PT Bahana Pembina Usaha Indonesia, dan PT Perusahaan Pengelola Aset.
Kelompok kelima, yakni PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Kereta Api Indonesia, PT Krakatau Steel, PT Pupuk Indonesia, PT Semen Indonesia, dan Perhutani.