Suara.com - Marzuki Alie bakal menggugat Partai Demokrat terkait keputusan partai yang memecat dirinya. Rencananya gugatan tersebut bakal diajukan ke pengadilan pada Rabu (3/3/2021) besok. Namun, Marzuki belum memastikan kapan waktu tepatnya. Sebab yang megurus gugatan ialah pengacara.
"Ke pengadilan negeri ranahnya, tapi itu diurus oleh pengacara lah," ujar Marzuki kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Kekinian, kata Marzuki persiapan pengajuan gugatan juga masih menungfu tanda tangan dirinya.
"Belum tahu. Saya belum cek kesiapannya karena saya belum tanda tangan," kata Marzuki.
Sebelumnya, Marzuki mengatakan bahwa Partai Demokrat akan menerima karma dan balasan dari tuhan setelah memecatnya sebagai kader. Pemecatan dianggapnya sebagai tindakan dzalim.
"Inshaaallah akan ada karma, tidak ada perbuatan yang dzolim tidak ada balasannya. Apalagi selalu mengatasnamakan Allah, bersumpah karena Allah tapi dilandasi oleh kebohongan," kata Marzuki kepada Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Eks Sekjen Partai Demokrat itu mengatakan, seharusnya Demokrat jika ada kader yang melenceng dipanggil diberikan pemahaman. Bukan justru diputuskan dikenai sanksi pemecatan.
"Itu yang harus partai kami diurus jangan main pecat terus. Kalau pecat-pecat terus partai ini diisi oleh orang-orang pada ketakutan, orang yang berani pada dikeluarkan. Ya sudah partai ini nggak akan menang pada pemilu karena yang ada itu orang-orang yang serba takut," ujarnya.
Pecat Tujuh Kader
Baca Juga: Soal Partai Demokrat, John: Demi Tuhan, SBY Tak Berkeringat Sama Sekali
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie diputuskan untuk dipecat dari Partai Demokrat. Tak hanya sendiri, Demokrat juga memberikan sanksi pemecatan terhadap 6 kader lainnya dengan alasan ikut Gerakan Pengambilan Kepemimpinan Partai Demokrat/GPK-PD.