PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol

Selasa, 02 Maret 2021 | 16:38 WIB
PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol
Presiden Jokowi saat mengumumkan mencabut aturan soal izin investasi miras atau minuman keras. [Tangkapan layar/Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menyangkut minuman keras.

Di Perpres itu, Jokowi menetapkan industri minuman keras atu miras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

Pencabutan itu diambil Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas dan tokoh-tokoh agama. Keputusan itu juga diambil Jokowi setelah mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, " katanya.


  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI