PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol

Selasa, 02 Maret 2021 | 16:38 WIB
PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol
Presiden Jokowi saat mengumumkan mencabut aturan soal izin investasi miras atau minuman keras. [Tangkapan layar/Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah sekailigus Wakil Ketua MUI Anwar Abbas berharap sikap Presiden Jokowi ke depan tak hanya terhenti soal mencabut Perpres terkait izin investasi miras. Namun melakukan hal-hal yang menunjukkan sikap kenegarawanya dan mau mendengarkan suara rakyat. 

"Mudah-mudahan sikap Presiden Jokowi yang seperti ini tidak hanya terjadi dan terhenti dalam kasus ini (Perpres Investasi miras) saja tapi ke depan beliau juga kita harapkan akan lebih banyak melakukan hal-hal yang serupa," ujar Anwar, Selasa (2/3/2021).

"Ini penting kita garis bawahi karena dengan cara-cara dan sikap kepemimpinan yang seperti inilah persatuan dan kesatuan diantara warga bangsa akan bisa kita rajut," sambungnya.

Hal ini menyusul Jokowi yang mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras.

Baca Juga: MUI: Investasi Miras Jauhkan Perwujudan Wisata Halal Indonesia

Anwar pun mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait Investasi Miras atau Minuman Beralkohol.

"Saya benar-benar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Jokowi yang telah menyatakan hari ini Selasa 2 Maret 2021 bahwa beliau telah memutuskan lampiran Perpres terkait pembukaan industri baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol telah beliau nyatakan dengan tegas  dicabut," kata dia.

Anwar menuturkan langkah tersebut merupakan salah satu bukti Jokowi serius  dan bersungguh- sungguh dengan pernyataannya. Di mana kata Anwar, Jokowi ketika itu mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah dan siap untuk menerimanya.  

"Ini tentu saja merupakan  satu hal yang menggembirakan dan patut kita puji karena tindakan yang beliau lakukan tersebut jelas-jelas mencerminkan sikap arif dan bijaksana, di mana pemerintah yang  selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat, hari ini telah beliau bantah dan terbantah," ucap dia.

Secara pribadi, Anwar menilai Jokowi memiliki sikap yang menonjol sebagai politisi. Namun dengan pencabutan lampiran Perpres terkait investasi miras, ia menyebut Jokowi memiliki sikap yang kenegarawannya, karena mau mendengarkan suara rakyat.

Baca Juga: Keputusan Jokowi Batalkan Perpres Investasi Industri Miras Dapat Pujian

"Beliau tampak oleh saya dengan peristiwa ini sudah lebih menonjol sikap kenegarawanannya, di mana beliau mau  mendengarkan suara dari rakyatnya serta tampak lebih mengedepan kebaikan dan kemashlahatan bersama  yang lebih luas dan lebih berarti serta lebih bermakna bagi kehidupan kita bersama sebagai bangsa," tutur Anwar.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menyangkut minuman keras.

Di Perpres itu, Jokowi menetapkan industri minuman keras atu miras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

Pencabutan itu diambil Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas dan tokoh-tokoh agama. Keputusan itu juga diambil Jokowi setelah mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, " katanya.


  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI