Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan paket sabu seberat 5,54 gram yang hendak diselundupkan ke dalam tahanan. Paket sabu tersebut disembunyikan oleh pembesuk di dalam lauk tempe orek.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pada Senin (1/3) sore kemarin ada dua orang pembesuk tanpa identitas menitipkan makanan kepada petugas jaga untuk tiga penghuni tahanan berinisial MS, DW dan AMF.
Selanjutnya, petugas jaga memeriksa makanan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa paket sabu seberat 5,54 gram.
"Dicek di salah satu lauknya yaitu di tempe oreknya itu ditemukan beberapa bungkus narkotika jenis sabu," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Dimasukkan ke Tempe Orek, Sabu-sabu Dikirim ke Tahanan Polres Jaksel
Menindaklanjuti temuan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mencari tiga penghuni tahanan yang namanya sempat disebut oleh pembesuk.
Ketiga tahanan tersebut akhirnya diketahui dan menyebut pengirim sabu dalam tempe orek itu ialah AF dan FM.
Aziz mengatakan kedua pengirim sabu itu kekinian telah ditangkap. Mereka ditangkap kemarin malam di Tangerang, Banten.
"Sekarang ada lima orang (yang telah ditangkap), tiga adalah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan yang merupakan tahanan narkotika dan dua lagi adalah pengirim barang narkotika sabu," bebernya.
Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pelaku Jambret HP Anak-anak di Kebayoran Baru Ternyata Residivis