Suara.com - Sebanyak 30 orang yang bermain futsal di sebuah tempat di Taman Sri Gombak, Selangor terancam penjara karena melanggar Perintah Pengendali Gerakan (MCO) Pemerintah Malaysia.
Menyadur Harian Metro, Selasa (2/3/2021) Kapolres Gombak Asisten Komisaris Arifai Tarawe mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pelanggaran MCO pada pukul 21.30 waktu setempat.
"Setelah itu, tim kepatuhan SOP dari Mabes Polres Gombak (IPD) turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan," jelas Arifai Tarawe.
"Dari pemeriksaan ditemukan sebanyak 28 orang yang berusia 19 hingga 23 tahun tidak memenuhi SOP, yakni pidana kurungan fisik dan kegiatan yang masih tidak diperbolehkan di bidang olahraga dan rekreasi," katanya.
Baca Juga: Heboh Pria Salat di Tengah Jalan, Pengendara Lain Amankan Lalu-lintas
Arifai mengatakan polisi juga mengeluarkan hukuman untuk dua pemilik yang juga ditemukan tidak mematuhi SOP yang ditentukan.
"Semuanya dihukum sesuai dengan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Act 1988 (APPPB 1988)," jelasnya.
Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa warga yang melanggar akan dikenakan hukuman mulai dari penjara tidak lebih dari 2 tahun dan atau denda maksimal 1.000 ringgit (Rp 3,5 juta).
Arifai juga mengingatkan kembali agar masyarakat selalu mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, dalam menangani pandemi Covid-19.
Dikutip dari Free Malaysia Today, pemerintah Malaysia baru mengizinkan beberapa kegiatan olahraga dan rekreasi individu atau non-kontak.
Baca Juga: Malaysia Siap Terima Vaksin Sinovac Hari Ini
Olahraga tersebut berupa jogging, jalan cepat, bersepeda, dan olahraga dua orang seperti tenis, bulu tangkis dan tenis meja, golf dan gym.
Untuk olahraga kelompok seperti sepak bola, sepak takraw, basket, futsal dan hoki hanya diizinkan untuk pelatihan secara individu.
Menteri Senior Keamanan Ismail Sabri Yaakob mengingatkan operator fasilitas olahraga dan rekreasi untuk tidak mengizinkan pengunjung berkerumun.
Untuk gimnasium, kapasitas harus dibatasi 30% dengan jarak fisik antar pengunjung yang diamati.
"Setiap peralatan harus dibersihkan setelah digunakan," katanya pada konferensi pers hari ini, menambahkan bahwa pengunjung tidak diizinkan menggunakan ruang ganti dan fasilitas kamar mandi.