Perpres Investasi Miras Jokowi Diprotes Keras PP Muhammadiyah

Selasa, 02 Maret 2021 | 14:39 WIB
Perpres Investasi Miras Jokowi Diprotes Keras PP Muhammadiyah
Presiden Jokowi [Tangkapan layar/Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa.

Sebelumnya, Jokowi memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur soal investasi minuman keras.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI