Duet Sasmito - Ika Terpilih Jadi Ketum dan Sekjen AJI Indonesia 2021 - 2024

Selasa, 02 Maret 2021 | 13:29 WIB
Duet Sasmito - Ika Terpilih Jadi Ketum dan Sekjen AJI Indonesia 2021 - 2024
Aliansi Jurnalis Independen. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Sasmito - Ika Ningtyas terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia periode 2021-2024. Keduanya terpilih melalui Kongres XI AJI 2021 secara virtual yang berlangsung pada 27 Februari sampai 3 Maret 2021.

Sasmito dan Ika akan menggantikan Abdul Manan - Revolusi Riza yang memimpin AJI Indonesia periode 2017-2021. Pemilihan kali ini diikuti sekitar 400 peserta, yang terdiri dari peserta delegasi dan non-delegasi.

Duet Sasmito-Ika mendapat dukungan sebanyak 119 suara dari total 228 suara sah.

Sementara itu, pasangan Revolusi Riza-Dandy Koswara meraih perolehan sebanyak 109 suara.

Sasmito yang juga jurnalis Voice of America menyatakan tantangan AJI Indonesia ke depan cukup besar. Misalnya, rezim yang otoriter, regulasi yang mengancam serta banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Tantangan ke depan cukup besar. Mulai dari rezim yang otoriter, regulasi yang mengancam dan banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari segi ekonomi juga kita banyak tantangan. Selain pademi, juga ada disrupsi digital,” kata Sasmito, saat memberikan sambutan usai disahkan menjadi ketua umum AJI, Selasa (2/3/2021) dini hari.

Pandangan senada juga diungkapkan oleh Ika Ningtyas yang juga jurnalis Tempo. Menurut dia, tantangan di era kiwari sangat besar, misalnya disrupsi digital.

"Ini amanat yang tidak mudah di tengah tantangan luar biasa ini, mulai dari multi krisis dan belum lagi dari disrupsi digital,” kata Ika.

Tantangan yang dihadapi oleh AJI tercermin dari resolusi yang dihasilkan dalam Kongres XI AJI, dalam soal kebebasan pers, profesionalisme dan kesejahteraan.

Baca Juga: TAJI Tantang Kapolri Listyo Sigit Tuntaskan Kasus Kekerasan pada Jurnalis

Dari aspek kebebasan pers, resolusi kongres menggarisbawahi sejumlah kebijakan yang mengancam kebebasan pers dari regulasi seperti KUHP dan Undang Undang Informasi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI