Suara.com - Pasangan Sasmito - Ika Ningtyas terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia periode 2021-2024. Keduanya terpilih melalui Kongres XI AJI 2021 secara virtual yang berlangsung pada 27 Februari sampai 3 Maret 2021.
Sasmito dan Ika akan menggantikan Abdul Manan - Revolusi Riza yang memimpin AJI Indonesia periode 2017-2021. Pemilihan kali ini diikuti sekitar 400 peserta, yang terdiri dari peserta delegasi dan non-delegasi.
Duet Sasmito-Ika mendapat dukungan sebanyak 119 suara dari total 228 suara sah.
Sementara itu, pasangan Revolusi Riza-Dandy Koswara meraih perolehan sebanyak 109 suara.
Baca Juga: TAJI Tantang Kapolri Listyo Sigit Tuntaskan Kasus Kekerasan pada Jurnalis
Sasmito yang juga jurnalis Voice of America menyatakan tantangan AJI Indonesia ke depan cukup besar. Misalnya, rezim yang otoriter, regulasi yang mengancam serta banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis.
“Tantangan ke depan cukup besar. Mulai dari rezim yang otoriter, regulasi yang mengancam dan banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari segi ekonomi juga kita banyak tantangan. Selain pademi, juga ada disrupsi digital,” kata Sasmito, saat memberikan sambutan usai disahkan menjadi ketua umum AJI, Selasa (2/3/2021) dini hari.
Pandangan senada juga diungkapkan oleh Ika Ningtyas yang juga jurnalis Tempo. Menurut dia, tantangan di era kiwari sangat besar, misalnya disrupsi digital.
"Ini amanat yang tidak mudah di tengah tantangan luar biasa ini, mulai dari multi krisis dan belum lagi dari disrupsi digital,” kata Ika.
Tantangan yang dihadapi oleh AJI tercermin dari resolusi yang dihasilkan dalam Kongres XI AJI, dalam soal kebebasan pers, profesionalisme dan kesejahteraan.
Baca Juga: AJI Desak Media Lebih Sensitif Soal Pemberitaan Kasus Pornografi
Dari aspek kebebasan pers, resolusi kongres menggarisbawahi sejumlah kebijakan yang mengancam kebebasan pers dari regulasi seperti KUHP dan Undang Undang Informasi Elektronik.
Dalam soal kesejahteraan, salah satu tantangannya adalah bagaimana pemerintah memperkuat implementasi regulasi dan memonitoring kepatuhannya di perusahaan media.
Dalam Kongres XI ini, ada sejumlah perubahan kebijakan yang dihasilkan. Salah satunya adalah dimasukkannya klausul kasus kekerasan seksual sebagai kategori pelanggaran berat.
Pasal soal kekerasan seksual juga dimasukkan dalam Kode Perilaku Anggota AJI. Berbeda dengan ketentuan di Anggaran Rumah Tangga AJI, kasusnya diperiksa dengan Kode Perilaku jika ada unsur pengaruh profesinya sebagai jurnalis dari kekerasan tersebut.
AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.
AJI menjadi anggota sejumlah organisasi di tingkat global: International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.