Suara.com - Buntut saling tantang di media sosial berujung pembunuhan. Seorang pria berinisial RT (25) tega membacok FS (22) hingga tewas di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Suara.com, kejadian tersebut persisnya terjadi di Gang Beringin 12, RT.001/RW.010, Malaka Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat TKP didatangi tak lagi nampak bekas keributan.
Salah satu warga bernama Marno menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (29/2) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu hujan gerimis mengguyur wilayah tersebut sehingga situasi tempat kejadian terbilang sepi.
"Kejadian malam Senin kemarin. Ba'da isya memang warga sekitar sini situasinya sepi sih nggak ada yang tahu persis pas keributan awalnya," kata Marno saat ditemui Suara.com tak jauh dari lokasi, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Dukun Sumarno Dibacok di Depan Istri, Kepala dan Leher Luka Parah
Sementara itu, Ketua RT setempat Lukman Effendi, mengatakan sebelum kejadian memang sempat terjadi aksi saling kejar antara pelaku dan korban.
"Nah waktu keributan hanya kejar-kejaran saja," tuturnya.
Lukman tak menyangka bahwa aksi kejar-kejaran tersebut berujung kepada aksi pembacokan hingga menghilangkan nyawa orang. Menurutnya, usai korban jatuh, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada dirinya.
"Warga datang ke saya bahwa satu orang kena bacok katanya. Saya datang ke lokasi pelaku sudah tidak ada. Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit," tuturnya.
Akhirnya seksi keamanan setempat melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian Duren Sawit. Polisi kemudian datang dan melakukan olah TKP.
Baca Juga: Lagi Kubur Kucing, Kepala dan Jari Warga Depok Dibacok, HP Dibegal
Gara-gara Medsos
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia menyebut, FS mulanya memiliki masalah dengan kakaknya RT. FS kemudian mengajak kakaknya RT untuk bertemu.
Namun, kakaknya RT tak menyanggupi. Sampai pada akhirnya, FS justru terlibat keributan di media sosial dengan RT hingga saling tantang bertemu.
"Gara-gara ribut di media sosial, akhirnya janjian untuk ketemu," kata Rensa kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Selanjutnya, FS bertemu dengan RT di Taman Beringin 12, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu (28/2) malam sesuai kesepakatan. Namun, FS ketika itu turut mengajak temannya berinisial AD (22).
"(FS) dibacok RT dengan celurit kena di paha kiri. Kebetulan kena di pembuluh besarnya sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia," kata Rensa.
Berdasar pengakuan RT, dia membacok FS dengan menggunakan celurit yang dibawa oleh AD. Dalam peristiwa itu, RT pun turut melukai AD dengan celurit tersebut yang berhasil direbut dari tangannya.
Kekinian, kata Rensa, AD tengah dirawat di Rumah Sakit Islam Pondok kopi, Jakarta Timur. Sedangkan, RT telah ditangkap di sekitar Duren Sawit.
"Pelaku sudah kita amankan," katanya.
Atas perbuatannya RT dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Dia terancam hukuman maksimal di atas 5 tahun.