Suara.com - Seorang pria di Israel ditangkap setelah diduga memerkosa seorang gadis berusia 13 tahun dan kemudian menganiayanya di sebuah hotel tempat karantina Covid-19.
Menyadur The Sun, Selasa (2/3/2021) Yarin Sherf (21), diduga telah merudapaksa seorang gadis di hotel karantina Covid-19 yang dikelola negara yang terletak di kota pelabuhan Jaffa, Israel.
Polisi menangkap Sherf pada Rabu malam setelah menerima laporan pelecehan seksual di fasilitas tempat dia dan korban menginap.
Hotel tersebut digunakan untuk mengkarantina pasien Covid-19 yang dikonfirmasi dari asrama kesejahteraan negara yang diperuntukkan bagi kaum muda yang tidak dapat tinggal di rumah.
Pasien pria dan wanita dilaporkan ditempatkan di lantai terpisah dan dilarang untuk saling bertemu. Tetapi mantan karyawan mengatakan kepada Y Net News bahwa hotel tersebut kini berubah menjadi pusat penggunaan miras, obat-obatan dan pelecehan seksual.
Seperti diwartakan Times Of Israel, Polisi mengatakan Sherf memerkosa gadis itu dua kali di kamarnya pada dua kesempatan terpisah pada hari yang sama.
Polisi juga mengungkapkan, pemuda 21 tahun tersebut juga diduga melakukan kekerasan dengan cara memukuli dan mencekik korbannya.
Sherf mengakui bahwa dia berhubungan seks dengan gadis itu tetapi mengklaim itu adalah hubungan suka sama suka dan korban mengatakan kepadanya bahwa dia berusia 16 tahun.
Pengadilan Magistrate Tel Aviv pada hari Selasa memperpanjang penahanan pria tersebut empat hari untuk proses penyelidikan.
Baca Juga: Di Tengah Permusuhan, Israel Berbagi Vaksin Covid-19 ke Warga Palestina
Selama persidangan melalui tautan video karena pandemi Covid-19, ibu gadis itu memberi tahu hakim bahwa kehidupan putrinya "telah sepenuhnya musnah."