Seorang Pria Tega Perkosa Gadis 13 Tahun di Hotel Tempat Karantina Covid-19

Selasa, 02 Maret 2021 | 09:59 WIB
Seorang Pria Tega Perkosa Gadis 13 Tahun di Hotel Tempat Karantina Covid-19
Ilustrasi hotel murah. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria di Israel ditangkap setelah diduga memerkosa seorang gadis berusia 13 tahun dan kemudian menganiayanya di sebuah hotel tempat karantina Covid-19.

Menyadur The Sun, Selasa (2/3/2021) Yarin Sherf (21), diduga telah merudapaksa seorang gadis di hotel karantina Covid-19 yang dikelola negara yang terletak di kota pelabuhan Jaffa, Israel.

Polisi menangkap Sherf pada Rabu malam setelah menerima laporan pelecehan seksual di fasilitas tempat dia dan korban menginap.

Hotel tersebut digunakan untuk mengkarantina pasien Covid-19 yang dikonfirmasi dari asrama kesejahteraan negara yang diperuntukkan bagi kaum muda yang tidak dapat tinggal di rumah.

Baca Juga: Di Tengah Permusuhan, Israel Berbagi Vaksin Covid-19 ke Warga Palestina

Pasien pria dan wanita dilaporkan ditempatkan di lantai terpisah dan dilarang untuk saling bertemu. Tetapi mantan karyawan mengatakan kepada Y Net News bahwa hotel tersebut kini berubah menjadi pusat penggunaan miras, obat-obatan dan pelecehan seksual.

Seperti diwartakan Times Of Israel, Polisi mengatakan Sherf memerkosa gadis itu dua kali di kamarnya pada dua kesempatan terpisah pada hari yang sama.

Polisi juga mengungkapkan, pemuda 21 tahun tersebut juga diduga melakukan kekerasan dengan cara memukuli dan mencekik korbannya.

Sherf mengakui bahwa dia berhubungan seks dengan gadis itu tetapi mengklaim itu adalah hubungan suka sama suka dan korban mengatakan kepadanya bahwa dia berusia 16 tahun.

Pengadilan Magistrate Tel Aviv pada hari Selasa memperpanjang penahanan pria tersebut empat hari untuk proses penyelidikan.

Baca Juga: Setengah Populasi Sudah Vaksinasi Covid-19, Kehidupan Israel Resmi Normal

Selama persidangan melalui tautan video karena pandemi Covid-19, ibu gadis itu memberi tahu hakim bahwa kehidupan putrinya "telah sepenuhnya musnah."

"Ini tindakan yang tercela," kata ibu korban. "Dengan kaki gemetar dan patah hati, saya meminta untuk menghukum penjahat yang kejam itu. Dia telah menghabisi nyawa gadis itu dengan tindakan kejam."

Polisi telah meminta agar Sherf ditahan selama 10 hari lagi saat penyelidikan berlanjut, dengan alasan "bahaya yang sangat tinggi" kepada publik.

Selain itu, akun TikTok Sherf telah ditangguhkan karena "pelanggaran berulang terhadap aturan komunitas kami yang mencakup konten yang menyakitkan terhadap pengguna dan wanita lain," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI