Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 12 terduga teroris. Mereka dibekuk di sejumlah wilayah Jawa Timur, Kamis (26/2) pekan lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, sebanyak delapan terduga teroris ditangkap di Sidoarjo, dua di Surabaya, satu di Mojokerto, dan satu lainnya di Malang.
Mereka masing-masing berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYF, RAS dan MI.
"Seluruhnya 12 ini di Jawa Timur," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Jokowi Minta PPATK Usut Aliran Dana Teroris JI Lewat Kotak Amal Minimarket
Densus 88 Antiteror Polri turut menyita sejumlah barang bukti dari para terduga teroris tersebut.
Misalnya satu pucuk pistol jenis FN, peluru 9 mm, delapan pisau, dua samurai, tiga golok, dan 23 senjata tajam berbentuk busur.
"Kemudian juga bendera daulat, baik berwarna hitam maupun berwarna putih sebanyak empat bendera," ujar Rusdi.
Menurut Rusdi, belasan terduga teroris tersebut merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Mereka disebut telah melakukan pelatihan bela diri, membuat bunker pembuatan senjata dan bom rakitan, hingga berencana melakukan amaliyah.
Baca Juga: Tak Perlu Berprasangka Berlebihan Atas Pembebasan Abu Bakar Baasyir
"Aktivitas-aktivitas daripada kelompok ini adalah kelompok Jamaah Islamiyah. Tentunya berafiliasi kepada Al Qaeda," kata dia memungkasi.