Konsumsi Benzo, Millen Cyrus Ternyata Masih Rawat Jalan di BNN

Senin, 01 Maret 2021 | 15:36 WIB
Konsumsi Benzo, Millen Cyrus Ternyata Masih Rawat Jalan di BNN
Polda Metro Jaya menyerahkan selebgram Millen Cyrus dan dua rekannya ke Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi, Senin (1/3/2021). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Pudjo kepada wartawan, Minggu (28/2).

Menurut Pudjo, penggunaan obat benzodiazepine mesti dibekali dengan resep dokter. Mereka yang tertangkap menggunakan benzodiazepine dengan dilengkapi surat keterangan atau resep dokter pun tidak bisa diproses secara hukum.

Namun, kata dia, bagi pengguna obat benzodiazepine yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan dokter dapat dikenakan sanksi pidana. Sebab, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan psikotropika.

"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat diluar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI