Suara.com - Selebgram Millen Cyrus mengungkapkan alasan mengkonsumsi clozapine, obat yang mengandung zat psikotropika benzodiazepine untuk menghilangkan rasa cemas dan depresi. Dia mengaku mengkonsumsi obat tersebut berdasar resep dokter dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Obat itu untuk kecemasan, karena sempat depresi dari BNN kasih untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," kata Millen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Millen mengaku dirinya merasa terpukul saat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada November 2020 lalu.
Sejak itu, kata dia, dirinya mengkonsumsi clozapine untuk menghilangkan rasa cemasnya berdasar rujukan dari BNNK Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Tentukan Status Hukum Millen Cyrus
"Pesan dari saya adalah jauhkan tempat hiburan malam tetapi menjaga protokol kesehatan dan jauhi narkoba dan jaga kesehatan selalu," katanya.
Direhabilitasi
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk menyerahkan Millen dan dua rekannya ke BNNK Jakarta Selatan. Mereka diserahkan ke BNNK untuk menjalani rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Millen mengkonsumsi zat benzodiazepine berdasar resep atau surat keterangan dokter. Zat benzodiazepine yang terkandung dalam obat clozapine itu dikonsumsi Millen yang kekinian masih dalam tahap rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan memang rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan dan masih mengkonsumi obat itu. Tapip petugas saat itu taunya memang ada yang positif, sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Positif Benzo, Asisten Akui Millen Cyrus Rutin Minum Obat Tidur dan Diet
Yusri menyebut bahwa obat clozapine itu dikonsumsi oleh Millen pada Kamis (25/2) pekan lalu. Sebelum dia terjaring razia di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari.
"Obatnya ada, surat keterangan juga ada. Ini resep dokter dari BNNK Jakarta Selatan," ungkapnya.
"Ketiganya sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukannya rehabilitasi karena memang masih kewenangan BNNK Jakarta Selatan, " imbuhnya.