Suara.com - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini meminta pemerintah membatalkan Perpres yang mengatur investasi miras. Jazuli memandang pemerintah khilaf dengan menerbitkan aturan tersebut.
Jazuli juga kembali mengingatkan pemerintah tentang bahaya dibalik aturan investasi miras yang berdampak luas.
"Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas. Mungkin Pemerintah khilaf, dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan," kata Jazuli kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Jazuli memandang kebijakan pemerintah membuka keran investasi miras juga telah menciderai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga: Soal Perpres Investasi Miras, Ulama: Kalau Mau Bener Urus Negara, Batalkan
Selain pertimbangan moral, kata Jazuli, pemerintah semestinya menimbang ekses miras yang merusak tatanan sosial dan mengancam generasi bangsa.
"Terkait sila pertama semua agama melarang minuman keras, karena mudaratnya jelas dirasakan. Terkait sila kedua, minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat karena merusak kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa," tegasnya.
Ia lantas membandingkan sebelum ada dan setelah perpres investasi miras terbit.
Menurutnya peredaran miras saat ini sudah mengkhawatirkan. Padahal, dikatakan Jazuli miras masuk dalam daftar bidang usaha tertutup, yang artinya terbatas dengan syarat ketat.
"Dengan ketentuan ini saja pelanggaran penjualan dan peredaran miras terjadi di mana-mana, dan menjadi faktor utama kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan kamtibmas," kata Jazuli.
Baca Juga: PKS Turut Bahas Konvensi Capres Nasdem di Rakernas, Sinyal Koalisi?