Suara.com - Polsek Metro Menteng menangkap remaja berinsial AD (20), terkait kasus pengedaran narkoba jenis sabu. AD mengaku memperoleh sabu tersebut dari bapaknya sendiri.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Masossoh menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal ketika pihaknya tengah melakukan operasi senjata tajam dan narkoba pada Kamis (25/2) pekan lalu.
Ketika itu, pihaknya menemukan satu paket sabu saat melakukan penggeledahan di kamar AD.
"Diakui didapatkan dari saudara Abah (buron) yang merupakan orang tuanya," kata Iver Son kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Terlilit Utang Bank, Mantan TKI Ini Pilih Jual Sabu Eceran
Kepada penyidik, AD mengaku memperoleh 10 paket sabu dari bapaknya yang merupakan seorang mantan residivis kasus narkoba. Sebanyak sembilan paket di antaranya telah terjual.
"Sisanya yang belum terjual sebanyak satu paket yang ditemukan didalam kamar saudara AD," ujarnya.
Dalam operasi narkoba tersebut, Iver Son menyampaikan bahwa pihaknya turut mengamankan dua orang lainnya masing-masing berinisial MF (16) MD (17). Keduanya, diamankan selaku pengguna sabu yang dibeli dari AD.
"Saat ini ketiga orang tersebut dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk dilakukan pemeriksaan," kata Iver Son memungkasi.
Baca Juga: Oknum PNS Indragiri Hulu Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Sabu