Kontroversi Perpres Miras: Parpol hingga Pemprov Sulut

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 01 Maret 2021 | 12:44 WIB
Kontroversi Perpres Miras: Parpol hingga Pemprov Sulut
Ilustrasi miras, kontroversi perpres miras [Foto: Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para politikus saling beda pendapat menanggapi muatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang minuman keras (miras). Mari simak kontroversi Perpres miras selengkapnya. 

Peraturan Presiden (Perpres) soal Bidang Usaha Penanaman Modal telah ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Hal tersebut ternyata menuai kontroversi, khususnya aturan soal minuman keras (miras).

Kontroversi Perpres miras menyeruak di kalangan parpol, di mana ada sebagian parpol yang menolak, dan ada juga yang mendukung.

PKS Menolak

PKS menyesalkan Perpres beralkohol tersebut, dan menilai Perpres itu bertentangan dengan keinginan Jokowi untuk membangun sumber daya manusia (SDM). Karena minuman keras berdampak buruk pada manusia yang hendak dibangun kualitasnya. PKS juga mengajak semua pihak untuk ikut membatalkan peraturan ini. 

PKB Setuju

Sementara itu, PKB menilai Perpres ini sudah betul. Pasalnya, daerah-daerah yang dibolehkan mengembangkan industri miras adalah daerah-daerah yang memang memiliki kearifan lokal dalam hal miras, yaitu Bali, NTT, Sulut, hingga Papua, bukan di Jawa.

Partai Nasdem Setuju

Partai NasDem juga langsung setuju dengan Perpres ini. Pasalnya, usaha miras bisa menyerap tenaga kerja. Dengan begitu, tidak perlu lagi impor minuman beralkohol seperti selama ini, karena nantinya minuman tersebut dapat diproduksi oleh anak bangsa.

Baca Juga: Demi Moral, PPP Minta Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Partai Golkar Mendukung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI