Suara.com - Eks Politikus Partai Demokrat yang dipecat secara tidak hormat dari partai, Jhoni Allen Marbun, menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan rekayasa Kongres ke V Demokrat yang berujung terpilihnya secara aklamasi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketum partai. AHY merupakan putra sulung SBY.
"Pada Kongres V 15 Maret 2020, di Senayan, Jakarta, kembali SBY merekayasa tata cara kongres tidak sesuai sebagaimana mestinya. Pembahasan dan tata tertib acara tidak dilakukan, di mana salah satu isinya membahas syarat dan tata cara pemilihan ketua umum," kata Jhoni dalam video keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (1/3/2021).
Jhoni mengatakan, dalam Kongres tersebut tidak ada laporan pertanggungjawaban dari SBY selaku ketum saat itu.
Seusai pidato, peserta kongres yang tidak punya hak suara diusir keluar dari arena.
Baca Juga: Mantan Menteri SBY Ini Sentil Ketimpangan Ekonomi Indonesia
"Semestinya seluruh peserta Kongres memiliki hak bicara. Padahal hak suara hanya digunakan pada saat pemilihan Ketua Umum atau perbedaan pendapat," tuturnya.
Lebih lanjut, Jhoni menuding SBY mendesign seluruh ketua-ketua DPD seluruh Indonesia untuk mendeklarasikan AHY sebagai ketua umum. AHY dinyatakan terpilih secara aklamasi.
"Makanya AHY berada di puncak gunung, tapi tidak pernah mendaki. OSI, AHY selaku ketua umum tidak tahu cara turun gununng, sehingga bapaknya SBY yang saya hormati menjadi turun gunung. Inilah yang saya sebut krisis kepemimpinan," tandasnya.
Pecat 7 kader
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan sehubungan dengan desakan kuat dari para kader, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan DPC untuk memecat para pelaku GPK PD akhirnya DPP memberikan keputusan sanksi pemecatan.
Baca Juga: 7 Kader Dipecat, Partai Demokrat Banyuwangi Gelar Cukur Gundul Massal
Menurut Herzaky, pemecatan tetap dan tidak hormat ini sudah sesuai dengan rekomendasi Dewan Kehormatan partai. Proses tersebut juga sudah melalui rapat yang digelar dalam sebulan terakhir.
Herzaky menjelaskan, keenam kader yang dikenai sanksi pemecatan dianggap dan terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax.
"Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang dan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat," tuturnya.
Selain nama keenam kader tersebut, Demokrat juga memutuskan untuk memecat politisi seniornya yakni Marzuki Alie. Marzuki dipecat dengan alasan terbukti melakukan pelanggaran etika. Salah satu tindakan yang buat Marzuki dipecat lantaran aksinya yang terbuka kepada media massa.
"Pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada. Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat," tuturnya.