Hutan Sosial Lumajang, Kementerian LHK Dorong Pembangunan Wilayah Terpadu

Senin, 01 Maret 2021 | 09:40 WIB
Hutan Sosial Lumajang, Kementerian LHK Dorong Pembangunan Wilayah Terpadu
Hutan sosial di Lumajang. (Dok. LHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mendorong pengembangan wilayah terpadu di kawasan hutan sosial Lumajang guna menunjang kesejahteraan masyarakat dalam memanfaatkan lahan. 

Kabupaten Lumajang menjadi lokasi pilot project model pengembangan wilayah terpadu dengan basis hutan sosial.
Konsep ini melibatkan kementerian atau lembaga, pemda provinsi dan pemda kabupaten, dengan kehutanan sebagai leading sector.

"Yang paling penting dari program ini yaitu masyarakat mendapatkan status legal dalam mengusahakan lahan di dalam kawasan hutan, dan tentu saja dengan aturan dan prinsip-prinsip kelestarian alam,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi perhutanan sosial di Desa Burno, Kab. Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (27/2).

Ada 5 sub-program yang dikembangkan pada areal pengembangan perhutanan sosial seluas 4.189 Ha tersebut. Pertama, program Agrosilvopastura, yaitu integrasi agroforestry dan ternak. Kedua, program Agro Industri, mengembangkan industri lokal diantaranya kopi, susu sapi, kripik pisang, dan kripik talas.

Baca Juga: HSPN 2021, Menteri LHK : Sampah Bisa Jadi Bahan Baku Bersifat Ekonomi

Ketiga, program ekowisata dalam satu sistem wisata yang mencakup Spot-Wisata lokal Siti Sundari, Ranu Pani, Agrosari, dan Glagaharum. Keempat, program pemulihan ekosistem kawasan danau Ranu Pani berbasis agrikultur. Kelima, pemberian akses Hutan Sosial, redistribusi lahan, dan penataan pemukiman di kawasan hutan.

Hutan sosial di Lumajang. (Dok. LHK)
Hutan sosial di Lumajang. (Dok. LHK)

Ke depan, areal perhutanan sosial di sana akan terus ditata agar lebih baik lagi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri LHK sejak awal kabinet kerja hingga sekarang, untuk sasaran pembangunan yang semakin mendekatkan masyarakat terhadap kesejahteraan.

Areal Perhutanan Sosial seluas 940 Ha di Desa Burno, dikelola oleh LMDH Wono Lestari usai mendapatkan SK Perhutanan Sosial pada tahun 2017. SK yang diberikan kepada 347 KK, merupakan Perhutanan Sosial dengan pola kemitraan lingkungan antara masyarakat pemegang SK dengan Perhutani.

Seiring berjalan waktu, kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan terus berkembang. Bahkan, dilihat dari sisi kemandirian, mereka termasuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kategori platinum, karena produknya telah memiliki pasar yang luas baik nasional maupun internasional.

"Karena kelompoknya sudah bagus, dari areal seluas 940 Ha di Desa Burno yang dikelola LMDH Wono Lestari ini, rencananya akan diperluas menjadi 4.189 Ha, meliputi 5 Desa di 2 Kecamatan," tutur Siti.

Baca Juga: Dapat Penghargaan dari LHK, Bima Arya Akan Kendalikan Sampah

Cara kerja perhutanan sosial agar produktif, jelas Siti, pertama tentu status lahannya mesti legal. Kemudian, dibekali kemampuan manajemen yang baik dalam mengolahnya. Hal ini dibarengi dengan upaya peningkatan kemampuan kelompok dan anggotanya.

Selanjutnya, perlu bantuan baik berupa akses permodalan maupun pendampingan, juga fasilitasi dari pemerintah. Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut Siti memberikan bantuan Pengembangan Perhutanan Sosial Nasional (Bang Pesona) dan alat ekonomi produktif bagi masyarakat yang telah berhasil mengelola akses perhutanan sosial dengan baik.

"Tidak mudah memang, tapi kita sama-sama bekerja, baik dalam aspek kebijakan, maupun praktik di lapangan. Terimakasih atas tekad yang kuat dan respons positif dari Pemda dan masyarakat. Saya titip, mari kita tekuni. Mari bekerja keras dalam hutan sosial ini yang telah kita padukan antara hutan dan ternak, industri hasil hutan sosial, ekowisata dan tata pemukiman. Itu semua akan dapat membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi domestik. Saat yang tepat untuk membangun Desa Pusat Pertumbuhan," ungkap Siti.

Pimpinan Komisi IV DPR RI dari Dapil Jatim, Hasan Aminuddin juga hadir turut memberikan dukungan terhadap program yang digagas pemerintah tersebut. Dirinya mengungkapkan, baik sebagai pribadi maupun sebagai mitra KLHK di Komisi IV, terus berkomunikasi khususnya dalam mengatasi hambatan di lapangan. Dia mengajak masyarakat khususnya di Kab. Lumajang agar turut mendukung program ini.

"Bersama-sama, guyub, jangan ada ketamakan. Kalau ada masalah, duduk bersama, hindari konflik. Tumbuhkan kesadaran yang sama bahwa kita sama-sama untuk mengais rezeki. Atas nama pribadi dan Komisi IV DPR RI, Insya Allah saya akan mendukung," ujar Hasan.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, menyampaikan penghargaan tinggi kepada KLHK atas capaian program perhutanan sosial yang memberikan manfaat nyata hutan untuk masyarakat Kab. Lumajang.

"Kami Pemkab Lumajang mempunyai tekad kuat dan menyatakan akan bekerja keras untuk perhutanan sosial. Kami juga siap menjadi pionir, contoh untuk daerah lain," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI