Tolak Investasi Miras, PKS Singgung Soal Kriminalitas

Senin, 01 Maret 2021 | 09:18 WIB
Tolak Investasi Miras, PKS Singgung Soal Kriminalitas
Ketua DPP PKS yang juga anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, di Cilegon, Banten, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Hairul Alwan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak investasi minuman keras yang disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Partai berbasis Islam itu menyinggung dampak buruk pasca konsumsi miras oleh masyarakat.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan selama ini sudah banyak daerah yang merasakan dampak negatif dari konsumsi miras. Salah satunya terjadi di Papua yang memiliki data kalau penggunaan miras memicu kriminalitas.

"Banyak daerah sudah merasakan bahaya miras, contohnya Papua. Data kriminalitas 80 persen karena Miras, Perang suku juga dipicu Miras," kata Mardani melalui akun Twitternya @MardaniAliSera pada Senin (1/3/2021).

Kondisi tersebut lantas membuat para pengurus gereja setempat menolak adanya miras di tanah Timur Indonesia

Baca Juga: Jokowi Mengenang Sosok Artidjo Alkostar: Ia Memiliki Integritas Tinggi

Mardani meminta pemerintah bisa mendengarkan masukan dari mereka.

"Wajar pengurus gereja dan para penginjil menolak Miras di Papua, tolong dengar aspirasi mereka."

Investasi Industri Miras

Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga: Melayat ke Mendiang Artidjo Alkostar, Jokowi: Indonesia Kehilangan

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI