Amien Rais Mohon ke Ma'ruf Amin: Katakan ke Jokowi, Investasi Miras Keliru

Senin, 01 Maret 2021 | 07:59 WIB
Amien Rais Mohon ke Ma'ruf Amin: Katakan ke Jokowi, Investasi Miras Keliru
Amien Rais (YouTube/AmienRaisOfficial).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tugas saya mengingatkan. Siapa tahu didengar dan mohon Kyai, Ulama, dan Ma'ruf Amin bisa mengatakan ke Pak Presiden ini keliru pak, tolong Pak," kata Amien Rais.

"Saya (Ma'ruf Amin) juga dipilih pak sama saja. Jadi tidak ada salahnya Ma'ruf Amin (yang) sejak dulu tangguh dalam fiqih Islam, tolong itu dihentikan," tandasnya.

MUI Soal Investasi Miras

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis memberikan pesan menohok terkait legalisasi investasi industri miras. Melalui akun Instagram miliknya, @chololnafis, ia dengan tegas menyatakan melegalkan izin investasi minuman keras atau miras hukumnya haram.

Cholil menegaskan, melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia.

"Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram," kata Cholil.

Menurut Cholil, jika negara melarang peredaran miras maka seharusnya juga melarang investasi miras di Tanah Air. Alasan kearifan lokal dinilai oleh Cholil Nafis tak bisa digunakan untuk menghalalkan legalitas investasi miras.

"Tak ada alasan karena kearifan lokal kemudian malah melegalkan dalam investasi miras, itu merusak akal pikiran generasi bangsa," tegasnya.

Cholil mengutip hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut ada lebih dari 3 juta orang meninggal akibat miras pada 2014. Angka kematian tersebut lebih banyak dari jumlah kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Viral Nisan Kuburan Pakai Masker, Penampakannya Bikin Publik Tertampar

Ia juga menyebut dalil haram meminum miras hingga bukti kriminalitas terjadi akibat miras banyak ditemui. Cholil Nafis menyerukan untuk menolak kebijakan investasi miras tersebut diberlakukan untuk semua umur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI