Suara.com - Eks Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais mengkritik keras kebijakan yang menetapkan minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI).
Amien Rais mengatakan, kebijakan Presiden Jokowi itu fatal karena melanggar hukum Islam dan bisa merusak akhlak serta moralitas bangsa.
Hal itu disampaikan Amien Rais lewat video berjudul "Presiden Telah Menghancurkan Masa Depan Bangsa" yang tayang dalam saluran YouTube miliknya.
"Saudara-saudaraku, saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena Pak Jokowi lewat Perpes Nomor 10 Tahun 2021 melegalisasi perdagangan, produksi, dan konsumsi miras walaupun di provinsi tertentu," papar Amien Rais seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Jokowi Legalkan Investasi Miras, MUI Berikan Tanggapan Menohok
"Tapi saya kira Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal secara moral, politik, karena jelas sekali yang dilakukan Jokowi menabrak langsung ketentuan Alquran di mana khamr (miras) dan judi merupakan dosa besar," sambungnya.
Amien Rais lalu mengungkit dua surah Alquran yang berisi tentang aturan miras yakni Al-Baqarah ayat 219 dan Al-Maidah ayat 90.
"Jadi para pengikut atau sementara orang berkerumun mendekati Nabi menanyakan tentang khamr, miras, dan judi. Nabi mengatakan bahwa keduanya merupakan dosa besar," terangnya.
"Memang di dalamnya ada beberapa manfaat, tetapi Allah mengatakan di sini bahwa lebih banyak dosanya. Kita harus menjaga diri. Lewat miras dan judi itu, setan menjerumuskan dalam kebencian dan permusuhan, dan memalingkan dirimu dari dzikir kepada Allah dan memalingkan dari salat," lanjut Pendiri Partai Ummat itu.
Amien Rais juga mengaku sudah kehabisan kata-kata soal apa yang dimaksudkan Jokowi dalam penetapan keputusannya ini.
Baca Juga: Kaesang Anak Presiden Ketemu Bos Bali United, Warganet: Mau Dibeli?
Dia mengatakan, Jokowi sedang mengancurkan akhlak dan moralitas bangsa sehingga disarankan untuk mencabut peraturan tersebut.
"Saya gak tahu apa yang dimaksudkan Jokowi itu. Jadi sudahlah, saya kadang sampai kehabisan kata-kata. Pak Jokowi, anda sesungguhnya sedang menghancurkan akhlak dan moralitas bangsa," tegas Amien Rais.
"Tolong dipikir kembali. Kalau anda bisa surut, besar jiwa anda. Urusan anda bukan dengan kita, kita cuma rakyat, tapi anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Alquran. Ya silakan (kalau mau) terus saja, saya ucapkah selamat, tapi besok di akhirat anda punya urusan berat dengan Sang Maha Pencipta," imbuhnya keras.
Amien Rais merasa, Perpres soal invetasi itu bak air bah yang akan menenggelamkan akhlak anak muda dan orang tua.
Investasi Industri Miras
Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.