Suara.com - Eks Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais mengkritik keras kebijakan yang menetapkan minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI).
Amien Rais mengatakan, kebijakan Presiden Jokowi itu fatal karena melanggar hukum Islam dan bisa merusak akhlak serta moralitas bangsa.
Hal itu disampaikan Amien Rais lewat video berjudul "Presiden Telah Menghancurkan Masa Depan Bangsa" yang tayang dalam saluran YouTube miliknya.
"Saudara-saudaraku, saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena Pak Jokowi lewat Perpes Nomor 10 Tahun 2021 melegalisasi perdagangan, produksi, dan konsumsi miras walaupun di provinsi tertentu," papar Amien Rais seperti dikutip Suara.com.
"Tapi saya kira Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal secara moral, politik, karena jelas sekali yang dilakukan Jokowi menabrak langsung ketentuan Alquran di mana khamr (miras) dan judi merupakan dosa besar," sambungnya.

Amien Rais lalu mengungkit dua surah Alquran yang berisi tentang aturan miras yakni Al-Baqarah ayat 219 dan Al-Maidah ayat 90.
"Jadi para pengikut atau sementara orang berkerumun mendekati Nabi menanyakan tentang khamr, miras, dan judi. Nabi mengatakan bahwa keduanya merupakan dosa besar," terangnya.
"Memang di dalamnya ada beberapa manfaat, tetapi Allah mengatakan di sini bahwa lebih banyak dosanya. Kita harus menjaga diri. Lewat miras dan judi itu, setan menjerumuskan dalam kebencian dan permusuhan, dan memalingkan dirimu dari dzikir kepada Allah dan memalingkan dari salat," lanjut Pendiri Partai Ummat itu.
Amien Rais juga mengaku sudah kehabisan kata-kata soal apa yang dimaksudkan Jokowi dalam penetapan keputusannya ini.
Baca Juga: Jokowi Legalkan Investasi Miras, MUI Berikan Tanggapan Menohok
Dia mengatakan, Jokowi sedang mengancurkan akhlak dan moralitas bangsa sehingga disarankan untuk mencabut peraturan tersebut.