Apa Itu Vaksinasi Mandiri? Simak Di Sini!

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 01 Maret 2021 | 06:21 WIB
Apa Itu Vaksinasi Mandiri? Simak Di Sini!
Ilustrasi apa itu vaksinasi mandiri? - Vaksinasi tahap 2 Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (28/1/2021) / [ Foto SuaraSulsel.id / Humas Pemprov Sulsel ]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah resmi menerbitkan peraturan vaksinasi mandiri, yang bisa dilakukan oleh pihak swasta. Apa itu vaksinasi mandiri? Apa bedanya dengan vaksinasi yang dilakukan pemerintah?

Apa Itu Vaksinasi Mandiri?

Vaksinasi mandiri adalah vaksinasi yang dilaksanakan oleh pihak swasta, baik kantor, rumah sakit, atau organisasi lain, yang dilakukan secara mandiri. Artinya, vaksinasi ini tidak termasuk dalam program yang dilaksanakan pemerintah yang sudah memiliki timeline dan target prioritas, sehingga diharapkan bisa menjangkau lebih banyak golongan masyarakat.

Perbedaan utamanya adalah bagian pendanaan. Jika vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah sepenuhnya didanai oleh pemerintah, maka vaksinasi mandiri didanai oleh pihak swasta.

Baca Juga: Simak, Ini 3 Beda Vaksin Gotong Royong dengan Vaksin Gratis dari Pemerintah

Disamping itu, target masyarakat yang divaksin juga berbeda. Vaksinasi mandiri memungkinkan lebih banyak golongan masyarakat yang belum masuk dalam prioritas pemerintah untuk mendapatkan vaksin. Seperti misalnya golongan karyawan swasta, dan masyarakat sipil lain.

Tetap Gratis

Layanan vaksinasi mandiri ini dilakukan oleh pihak swasta, namun pemerintah tetap menjamin bahwa vaksinasi yang dilakukan tetap gratis atau tanpa biaya. Hal ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pelacakan dan pendataan yang diperlukan, guna mengatasi pandemi yang tengah berlangsung ini.

Meski demikian, perlu diingat bahwa pelaksanaan vaksinasi mandiri tidak dapat dilakukan pada fasilitas Kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan orang yang terlalu banyak.

Vaksinasi mandiri dilakukan pada fasilitas pelayanan Kesehatan milik masyarakat atau swasta yang sudah memenuhi persyaratan saja.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Izinkan Program Vaksinasi Covid Mandiri Dikelola Swasta

Target Vaksinasi Mandiri untuk 10 Juta Orang

Di lain kesempatan, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa program vaksinasi mandiri yang dilakukan oleh pihak swasta ini ditargetkan dapat melayani hingga 10 juta orang.

Artinya, pemerintah dan swasta akan bekerja sama dalam pengadaan vaksin sebanyak 20 juta dosis. Setiap orang akan mendapatkan vaksin sebanyak 2 kali, agar daya tahan tubuh bisa terbentuk dengan baik untuk menghadapi pandemic ini.

Memahami apa itu vaksinasi mandiri penting agar Anda juga dapat terus mengikuti perkembangan terkini. Jadi akhirnya, Anda masuk dalam vaksin program atau vaksin mandiri? Segera pastikan dengan mencari data terbarunya ya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI