Suara.com - Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Helmy Faishal Zaini menyentil tentang ketimpangan ekonomi Indonesia.
Dalam acara milad Pondok Pesantren Motivasi Indonesia ke-9 yang digelar secara virtual Minggu (28/2/2021), Helmy bercerita tentang jumlah pondok pesantren di Indonesia sebanyak 28 ribu.
"Dari 28 ribu ini sekitar 22 ribu itu terafiliasi dengan NU (Nahdatul Ulama), jumlah ini sangat potensial sekali dalam melakukan pembangunan ekonomi," kata Helmy.
Tak hanya itu dari segi jumlah penduduk NU di tanah air, berdasarkan survei LSI yang dikutip Helmy jumlahnya mencapai 102 juta penduduk, dimana kata dia seharusnya juga mampu untuk mendongkrak perekonomian secara nasional. Namun, kata dia, akibat ketimpangan ekonomi hal tersebut membuat kontribusi masyarakat NU terhadap perekonomian masih relatif kecil.
"Tapi kalau bicara ekonomi, kita masih jauh tertinggal, bahkan kalau kita lihat survei Oxfam ada 4 orang kaya setara 100 juta penduduk Indonesia. Jika diibaratkan 4 orang kaya itu dengan 100 juta penduduk NU, kira-kira penduduk NU itu setara 4 orang kaya itu," papar Sekjen PBNU itu.
Meski begitu keadaannya begitu, bukan berarti masyarakat NU menolak yang namanya konglomerasi, tetapi dirinya menginginkan agar ekonomi di tanah air berasaskan keadilan dan kemerataan.
"Kami tidak sedang menyampaikan suatu protes anti konglomerasi, tetapi kami ingin mulai sekarang ini ekonomi Indonesia harus digeser kepada ekonomi yang berbasis keadilan dan kemerataan," tuturnya.
Dirinya pun mengutip salah satu surat dalam Al-quran, dimana dalam surah tersebut disebutkan "Janganlah harta itu berputar-putar pada segelintir orang diantara kalian". Hal itu kata Helmy saat ini sedang terjadi.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,385.
Baca Juga: Jokowi Legalkan Investasi Miras, MUI Berikan Tanggapan Menohok
Angka ketimpangan ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan gini ratio September 2019 yang sebesar 0,380.