Mantan Menteri SBY Ini Sentil Ketimpangan Ekonomi Indonesia

Minggu, 28 Februari 2021 | 19:44 WIB
Mantan Menteri SBY Ini Sentil Ketimpangan Ekonomi Indonesia
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Helmy Faishal Zaini menyentil tentang ketimpangan ekonomi Indonesia.

Dalam acara milad Pondok Pesantren Motivasi Indonesia ke-9 yang digelar secara virtual Minggu (28/2/2021), Helmy bercerita tentang jumlah pondok pesantren di Indonesia sebanyak 28 ribu.

"Dari 28 ribu ini sekitar 22 ribu itu terafiliasi dengan NU (Nahdatul Ulama), jumlah ini sangat potensial sekali dalam melakukan pembangunan ekonomi," kata Helmy.

Tak hanya itu dari segi jumlah penduduk NU di tanah air, berdasarkan survei LSI yang dikutip Helmy jumlahnya mencapai 102 juta penduduk, dimana kata dia seharusnya juga mampu untuk mendongkrak perekonomian secara nasional. Namun, kata dia, akibat ketimpangan ekonomi hal tersebut membuat kontribusi masyarakat NU terhadap perekonomian masih relatif kecil.

Baca Juga: Jokowi Legalkan Investasi Miras, MUI Berikan Tanggapan Menohok

"Tapi kalau bicara ekonomi, kita masih jauh tertinggal, bahkan kalau kita lihat survei Oxfam ada 4 orang kaya setara 100 juta penduduk Indonesia. Jika diibaratkan 4 orang kaya itu dengan 100 juta penduduk NU, kira-kira penduduk NU itu setara 4 orang kaya itu," papar Sekjen PBNU itu.

Meski begitu keadaannya begitu, bukan berarti masyarakat NU menolak yang namanya konglomerasi, tetapi dirinya menginginkan agar ekonomi di tanah air berasaskan keadilan dan kemerataan.

"Kami tidak sedang menyampaikan suatu protes anti konglomerasi, tetapi kami ingin mulai sekarang ini ekonomi Indonesia harus digeser kepada ekonomi yang berbasis keadilan dan kemerataan," tuturnya.

Dirinya pun mengutip salah satu surat dalam Al-quran, dimana dalam surah tersebut disebutkan "Janganlah harta itu berputar-putar pada segelintir orang diantara kalian". Hal itu kata Helmy saat ini sedang terjadi.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,385.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Indonesia Sembuh Bertambah 6.649 Orang

Angka ketimpangan ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan gini ratio September 2019 yang sebesar 0,380.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan kenaikan gini ratio ini terjadi baik di kota dan desa, pandemi Covid-19 kata dia menjadi biang kerok utamanya.

"Kalau jaraknya semakin jauh berarti upaya untuk mengangkat si miskin menjadi tidak miskin menjadi sangat berat," kata Kecuk dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/2).

Dia menjelaskan bahwa gini ratio perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,399, naik dibanding gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,393 dan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,391.

Sementara gini ratio perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,319, naik dibanding gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,317 dan gini ratio September 2019 yang sebesar 0,315.

Dari survei yang dilakukan BPS, pandemi Covid-19 menghantam seluruh lapisan masyarakat, tetapi dampak untuk lapisan bawah lebih berat. Tujuh dari 10 responden mengaku pendapatannya menurun.

"Pandemi Covid-19 ini membawa dampak yang luar biasa, banyak penduduk yang mengalami pengurangan jam kerja dan itu mempengaruhi penghasilan. Pendapatan masyarakat mengalami penurunan," katanya.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,93 persen.

Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Jika dirinci menurut wilayah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,08 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.

Sementara untuk perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,89 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI