Suara.com - Almarhum Artidjo Alkostar rencananya akan dimakamkan di Situbondo, Jakarta Timur. Kini, jenazah Artidjo tengah disemayamkan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Firli menyebut keputusan tersebut berdasar pertimbangan pihak keluarga, KPK dan Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK).
"Almarhum akan disemayamkan ke RS Polri karena di sana sudah siap. Nanti kita siapkan akan rencana dibawa dimakamkan keluarga di Situbondo, itu keputusan pimpinan KPK dan Dewas," kata Firli kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga: Meninggal Hari Ini, Mahfud MD Beberkan Sakit yang Diderita Artidjo Alkostar
Berkenaan dengan itu, selaku pimpinan KPK Firli menyampaikan rasa dukacita mendalam. Dia mengaku kehilangan Artidjo selaku sosok panutan dalam pemberantasan korupsi.
"Semangat beliau memberantas korupsi kita jadikan untuk semangat kita semua," katanya.
Sakit
Kabar meninggalnya Artidjo pertama kali disampaikan oleh Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd. Mantan hakim agung Mahkamah Agung (MA) itu dikabarkan meninggal dunia pada Minggu hari ini.
Mahfud mengaku sangat kehilangan sosok Artidjo. Terlebih, Artidjo yang juga merupakan salah satu anggota Dewas KPK itu dinilainya sebagai seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas.
Baca Juga: Sekilas Artidjo Alkostar, Pengacara yang Lurus dan Ditakuti Para Koruptor
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," kicaunya.
Adapun, Mahfud menyebut Artidjo meninggal karena sakit. Dia disebut menderita penyakit jantung dan paru-paru.
"Beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," ujarnya.