Gangguan Jiwa, RA Sayat Leher Mantan Perawatnya di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 28 Februari 2021 | 16:18 WIB
Gangguan Jiwa, RA Sayat Leher Mantan Perawatnya di Bandara Soekarno-Hatta
Ilustrasi senjata tajam [dok. Polres Jakarta Pusat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perawat rehabilitasi penderita gangguan kejiwaan dan ketergantungan narkoba di Yayasan Dhira Suman Tritoha, Deri Winanto (32) disayat lehernya dengan pisau cukur oleh mantan pasiennya sendiri berinsial RA (19). Peristiwa itu terjadi di area parkir mobil Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (26/2) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho menuturkan bahwa peristiwa itu bermula tatkala RA bersitegang dengan orang tuanya dan menyatakan hendak pergi ke Bali pada Kamis (25/2/2021) sore.

Selanjutnya, orang tua RA menghubungi Deri selaku mantan perawatnya. Mereka selanjutnya menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Setibanya di lokasi, mereka pun mencari RA. Deri bertemu dengan RA sekitar pukul 00.55 WIB. Tanpa basa-basi RA pun langsung manyabetkan pisau cukur ke leher Deri hingga mengalami pendarahan.

Baca Juga: Pakai Pisau Cukur, Kronologi Pasien Sayat Leher Perawat di Bandara Soetta

"Alhamdulillah saat ini korban dalam pemulihan dan telah sadar," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (28/2).

Alex berujar, kekinian RA telah ditetapkan sebagai tersangka. Sekaligus, tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

"Sudah penyidik tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Akan tetapi proses penegakan hukum selanjutnya tergantung hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan," ujarnya.

Dalam perkara ini, RA dipersangkakan dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancamannya 10 tahun penjara.

Baca Juga: Jamaiyah Tewas di Tangan Cucu, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI