Suara.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia. Dia diduga meninggal dunia karena sakit.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Artidjo menderita penyakit jantung dan paru-paru.
"Beliau (Artidjo Alkostar) meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Kabar meninggalnya Artidjo pertama kali disampaikan oleh Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd.Mantan hakim agung Mahkamah Agung (MA) itu dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) hari ini.
Baca Juga: Wafat, Hakim Artidjo Alkostar Dijuluki Algojo yang Ditakuti Para Koruptor
Mahfud mengaku sangat kehilangan sosok Artidjo. Terlebih, di mata Mahfud, Artidjo merupakan sebagai seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," kicaunya seperti dikutip Suara.com.
Algojo Ditakuti Para Koruptor
Mahfud menyebut jika Artidjo merupakan aparat penagak hukum yang ditakuti para koruptor. Bahkan, mendiang Artidjo kerap dijuluki sebagai algojo pengadilan karena tak segan-segan menjatuhkan hukuman berat untuk para koruptor.
"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik. Dulu almarhum adalah dosen di Fak. Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus," cuit Mahfud MD.
Baca Juga: Innalillahi! Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Tutup Usia Hari Ini
Lebih lanjut, Mahfud MD juga tak menampik banyak terinspirasi dengan kiprah Artidjo semasa hidup dalam dunia akademisi dan penegakkan hukum.
"Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar."