Suara.com - Kebijakan Presiden Jokowi yang membuka izin investasi minuman keras menimbulkan polemik. Banyak pihak menyampaikan kritik atas kebijakan itu, terlebih kepada presiden dan wakil presiden.
Dalam sebuah cuitan yang diunggah Minggu (28/2/2021) Said Didu menanggapi kebijakan itu dan menyentil kapasitas Maruf Amin sebagai seorang wakil presiden.
Dalam cuitan tersebut, Sadi Didu mengingatkan bahwa minuman keras merupakan hal yang diharamkan dalam Islam. Ia lantas meminta Maruf menggunakan kekuasaannya untuk menyelamatkan umat.
"Bapak Wapres Kiyai_MarufAmin yang terhormat, setahu saya, bagi Islam miras adalah haram. Saudara kita di Papua menolak miras untuk menyelematkan warganya," tulis Said Didu.
"Mohon perkenan Bapak gunakan kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bapak," lanjutnya.

Menanggapi cuitan Said Didu, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Salah satu warganet tampak mengungkit soal saham pemprov DKI di perusahaan bir.
"Bagaimana dengan saham bir di DKI boss di sana kan ada gubernur seiman," tulis warganet dengan akun @PaisalDarm****.
"Mestinya Habib Luthfi dan Yusuf Mansur bicara jangan diam," tulis warganet lain dengan akun @AdijayaSa****.
Ada juga warganet yang meminta Maruf Amin untuk mengambil tindakan terkait kebijakan tersebut.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Kritik Keras MUI, Tengku Zul Beri Balasan Menohok
"Pak kyai_marufamin bertindaklah Pak. Bukankan Allah telah mengharamkan khamar? Lalu bagaimana mungkin, bapak akan membiarkan ini? Gunakanlah kekuasaan Bapak. Karena memerangi dengan doa saja, adalah tanda selemah-lemahnya iman. Saya mohon dengan sangat, berbuatlah Pak, dengan ilmu dan kekuasaan Bapak," tulis warganet dengan akun @Mitrawat***.