PDIP: Mungkin Kebijakan Anies Soal Banjir Sudah Bagus, Tapi..

Minggu, 28 Februari 2021 | 13:40 WIB
PDIP: Mungkin Kebijakan Anies Soal Banjir Sudah Bagus, Tapi..
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau perkembangan di Pos Pantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021). [ANTARA/Ricky Prayoga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai seharusnya bukan Gubernur Anies Baswedan yang dicecar soal kejadian banjir pekan lalu. Menurutnya para anak buah Anies di Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD yang harus dimintai keterangan.

Menurut Gembong, Anies bisa saja sudah mengeluarkan kebijakan yang baik untuk penanganan banjir di ibu kota. Namun, anak buahnya itu yang tidak melaksanakannya sesuai instruksi.

"Soal kebijakan memang di tangan gubernur tapi jangan-jangan kebijakannya sudah oke, tetapi eksekusi di lapangan tidak dilakukan," ujar Gembong saat dihubungi, Minggu (28/2/2021).

Menurut Gembong, selama Anies menjabat, mantan Mendikbud itu tak membuat kebijakan yang besar dan hanya melakukan penanganan banjir rutin saja. Karena itu, perlu dievaluasi pelaksana teknisnya, dalam hal ini adalah Dinas terkait.

Baca Juga: Masih Syok, PDI Perjuangan Belum Terpikir Cari Pengganti Nurdin Abdullah

"Artinya yang dilakukan selama 3,5 tahunan inikan hanya bersifat rutin saja, kaya pengerukan lumpur itukan pekerjan rutin kaya kita punya rumah setiap pagi kita sapuin," tuturnya.

Karena itu, perlu dilakukan evaluasi kepada para anak buah Anies terlebih dahulu. Jika tidak ada masalah, barulah pimpinnanya bisa dimintai keterangan.

"Jangan-jangan yang tidak berani melakukan eksekusi itu SKPD-nya, jadi kita fokus rapat dengan SKPD," katanya.

Sebelumnya, fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan telah gagal melakukan upaya pencegahan banjir di ibu kota. Karena itu, PSI berniat menggulirkan hak interpelasi.

Hal interpelasi adalah wewenang legislatif untuk memanggil Kepala Daerah untuk dimintai keterangannya mengenai satu masalah. Namun untuk bisa dipenuhi, permintaan ini harus disetujui pimpinan legislatif.

Baca Juga: Kader Kembali Ditangkap KPK, Elektabilitas PDI Perjuangan Terancam

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mengatakan Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir, bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir.

“Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir,” ujar Justin dalam diskusi virtual, Kamis (25/2).

Menurut Justin, ada ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata. Selain itu program naturalisasi juga tak ada perkembangan.

Terlebih, Gubernur Anies sudah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.

“Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita. Kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies,” jelas Justin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI