Suara.com - S (30), pemuda asal Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat dilaporkan ke polisi oleh keponakannya sendiri. Pelaporan itu dilakukan karena S diduga kerap mengintip korban di kamar mandi. Bahkan, pelaku juga disebut pernah mencabuli korban.
Dikutip dari Beritabalicom--jaringan Suara.com, Minggu (28/2/2021), perbuatan cabul itu diduga dilakukan S saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah.
Kasat Reskrim Polres Bima, Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dibuat korban atas kasus tindak pidana pencabulan anak yang terjadi pada Selasa (16/2) lalu.
"Terlapor ini merupakan sepupu dari ibu korban. Ia melakukan perbuatan itu di rumah korban" kata dia.
Baca Juga: Miris! Kisah Cinta Dua Remaja di Sumbar Ini Malah Berujung Bui
Kata Helmi, dugaan pencabulan ini diketahui, setelah korban memberitahukan kepada ibunya. Korban mengaku sang paman sering mengintipnya mandi.
Tidak hanya itu, sang paman juga meremas-meremas bagian sensitif korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.
"Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban," jelasnya.
Tidak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
"Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami" pungkas Kasat.
Baca Juga: Geger Anak SMP Cabuli Bocah SD, Rumah Pelaku Rata Diamuk Warga