Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Begini Reaksi PDIP

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 28 Februari 2021 | 09:45 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Begini Reaksi PDIP
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dihadirkan saat Konferensi pers terkait penetapannya sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan belum terpikir untuk mengganti Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dengan kader lain.

Dia mengatakan, secara internal partai masih syok dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut.

"Kami belum memikirkan ke sana (mengganti Nurdin) karena kami juga syok, kami sangat kaget karena beliau itu rekam jejaknya kan sangat baik," kata Hasto saat ditemui di Pintu silang Monumen Nasional (Monas), seberang Gedung Indosat, Jakarta Pusat, Minggu (28/2/2021).

Menurut Hasto, bahwa selain dikenal sebagai sosok yang mendalami ilmu pertanian, Nurdin adalah orang yang mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakatnya, khususnya para petani.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Non Aktif, Andi Sudirman Sulaiman Plt Gubernur Sulsel

"Sehingga kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin) tersebut, tetapi partai memang tidak boleh intervensi hukum," kata Hasto sebagaimana dilansir Antara.

Namun, Hasto tak menampik jika ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan agar Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan melakukan advokasi terhadap Nurdin Abdullah.

"Masukan yang diberikan dari jajaran DPD agar partai melakukan advokasi, tapi kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," kata Hasto.

Hasto mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan masih menunggu keterangan lebih lengkap dari KPK terkait kegiatan OTT yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020 tersebut.

"Karena beliau itu kan rekam jejaknya sangat baik. Apakah ini ada Faktor X yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Tapi kan itu soal sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik," imbuh Hasto.

Baca Juga: Tersangka KPK, Gubernur Nurdin Abdullah: Transaksi Tanpa Sepengetahuan Saya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI